Sidak Parcel di Cimahi, Petugas Temukan Produk Nyaris Kedaluwarsa

Petugas minta produk ditarik dari peredara

Cimahi, IDN Times - Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdgakoperind) Kota Cimahi, Jawa Barat melakukan pemeriksaan produk makanan yang dikemas sebagai bingkisan atau hampers Idul Fitri 1445 Hijriah pada Kamis (4/4/2024). Hasilnya, petugas menemukan produk yang hampir kadaluwarsa.

Kepala Disdagkoperind Kota Cimahi Hella Haerani mengatakan, dalam inspeksi mendadak (sidak) jelang lebaran ini pemerintah melakukan pemeriksaan di sejumlah toko modern dan toko biasa yang menjual hampers atau parcel di Kota Cimahi.

"Tadi kami sudah lihat sudah periksa alhamdulillah tidak ada yang menyalahi aturan. Tapi memang tadi ada produk yang mendekati kedaluwarsa di salah satu toko modern," kata Hella disela-sela pemeriksaan.

1. Petugas imbau warga teliti beli parcel

Sidak Parcel di Cimahi, Petugas Temukan Produk Nyaris Kedaluwarsa(Bangkit Rizki/IDN Times)

Pemerintah meminta agar temuan produk yang mendekati masa kedaluwarsa atau masa berlakunya akan habis itu untuk dilakukan penarikan. Sebab, dikhawatirkan nantinya produk itu tidak terkontrol oleh pengelola sehingga akan membahayakan konsumen.

"Tapi kami tetap ingatkan, itu kan masa berlakunya sekitar sepekan lagi. Kami minta untuk ditarik karena takutnya nanti kelupaan, malah tetap dijual," ujar Hella.

Namun secara keseluruhan, ungkap Hella, semua parcel yang dilakukan pemeriksaan di sejumlah toko dalam kondisi aman dan layak untuk dikonsumsi. Apalagi pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Kota Cimahi untuk mendampingi dalam pemeriksaan ini.

"Tentunya bagi masyarakat yang ingin membeli parcel lebaran jangan hanya melihat dari bagusnya, kerennya. Tapi harus teliti jiga, terutama lihat dari masa kedaluwarsanya," katanya.

2. Disagkoperind Cimahi minta pengusaha tak tergiur keuntungan

Sidak Parcel di Cimahi, Petugas Temukan Produk Nyaris Kedaluwarsa(Bangkit Rizki/IDN Times)

Hella menegaskan, ke depan Disagkoperind Cimahi akan terus melakukan pemantauan terhadap para penjual parcel. Dia meminta para pengusaha tidak memanfaatkan momentum lebaran ini untuk mengejar keuntungan semata dengan menjual produk-produk yang tidak sesuai aturan.

"Saya mengimbau kepada pengusaha ini jangan hanya berpikir keuntungan pribadi. Tapi harus memikirkan bagaimana konsumen ini bisa nyaman bisa aman, tidak berbahya. Jadi kami lakukan ini (sidak dan pemantauan)," ucap Hella.

Selain itu, kata dia, jauh sebelumnya pemerintah juga kerap melakukan sosialisasi terkait aturan menjual produk. "Kami sering melakukan sosialisasi, kami intens terus pantau juga pasar modern dan pasar tradisional," tuturnya.

3. Sanksi menanti pagi penjual yang bandel

Sidak Parcel di Cimahi, Petugas Temukan Produk Nyaris Kedaluwarsa(Bangkit Rizki/IDN Times)

Bagi pengusaha atau penjual yang melanggar aturan seperti menjual produk yang sudah kedaluwarsa, Disagkoperind Cimahi akan memberikan sanksi secara berjenjang, dari mulai teguran lisan hingga teguran tertulis. Jika ditemukan masih membandel, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

"Kami tidak langsung berhentikan atau apa dengan aparat hukum. Pertama berikan teguran secara lisan, kami pantau lagi nanti ada tertulis. Kalau masih ada, bandel, kami serahkan ke aparat penegak hukum," kata Hella.

Baca Juga: Separuh Warga Cimahi Diprediksi Mudik Lebaran Tahun Ini 

Baca Juga: 3 Titik di KBB Ini Rawan Macet Saat Mudik Lebaran

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya