Perang Sarung di Bulan Puasa, 12 Remaja di Cimahi Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Belasan remaja yang terlibat tawuran menggunakan kain sarung atau perang sarung di Kota Cimahi, Jawa Barat, diamankan polisi. Mereka mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat ditengah bulan Ramadan ini.
Aksi perang sarung yang dilakukan para remaja itu terjadi pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di sekitar Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Cimahi.
"Kami amankan sekelompok remaja yang hendak perang sarung, Kamis dini hari di Jalan Margaluyu, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024).
1. Polisi amankan sarung yang sudah diisi benda
Ada 12 remaja yang diamankan polisi, mereka yakni AG (18 tahun), MRN (16), GS (19), HTG (17), LF (20), RN (17), T (17), RE (19), AS (17), MHA (17), E (21), dan I (21) yang seluruhnya tercatat sebagai warga Kota Cimahi.
Aldi mengatakan, para remaja yang perang sarung itu diamankan Tim Sat Sabhara Polres Cimahi yang sedang melakukan patroli. Saat dilakukan pemeriksaan, para remaja itu dan didapati beberapa sarung sebagai alat untuk perang.
"Kami temukan barang bukti, ada tiga sarung gang sudah dimodifikasi menjadi senjata perang sarung. Kami dapatkan juga beberapa buah petasan," kata Aldi.
2. Remaja yang diamankan mendapat pembinaan
Belasan remaja itu kemudian digelandang ke Mapolsek Cimahi untuk diperiksa, didata, yang kemudian dilakukan pembinaan. Aldi mengatakan aksi perang sarung itu dianggap meresahkan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
"Kami bawa dulu untuk didata dan dibina, karena tentu saja aksi itu meresahkan masyarakat. Di bulan puasa seharusnya digunakan untuk fokus beribadah, bukan berulah seperti ini," kata Aldi.
3. Polisi akan tingkatkan patroli
Aldi mengatakan aksi perang sarung sangat membahayakan karena bisa melukai. Hal itu dikarenakan sarung yang digunakan sudah diisi dengan bena-benda keras, seperti yang terjadi di bulan Ramadan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu, kepolisian akan meningkatkan patroli selama bulan Ramadan mengantisipasi perang sarung dan aksi lain yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) serta Margaasih.
"Beberapa tahun terakhir fenomena perang sarung ini membahayakan, bahkan tahun kemarin ada korban luka karena kan diisi dengan batu. Untuk itu patroli kami tingkatkan dan minta masyarakat bisa mencegah hal ini terjadi juga. Orangtua diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya," ujar Aldi.
Baca Juga: Ngabuburit Unik di Kota Cimahi Sambil Nunggu Kereta Cepat Whoosh Lewat
Baca Juga: Beraksi di Bekasi dan Bali, Spesialis Ganjal ATM Tertangkap di Cimahi