Bawaslu KBB Usut Kasus Dugaan Money Politic Caleg PAN

Bawaslu KBB periksa pelapor dan saksi

Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan bahwa mereka sudah menerima laporan kasus dugaan politik uang (money politic) yang menyeret salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD KBB dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Caleg yang dilaporkan melakukan dugaan money politic di Pileg 2024 itu tercatat bersda di daerah pemilihan (dapil) 2 Yang meliputi Kecamatan Cipatat, Cikalongwetan, dan Cipeundeuy. Sementara kasus dugaan politik uang dilaporkan di Cipatat dan Cikalongwetan.

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin mengatakan, mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelapor dan sejumlah saksi terkait dugaan kasus money politic tersebut. Selain, Bawaslu juga menerima 33 amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, serta bukti rekaman video.

"Kami memeriksa dua pelapor yang berasal dari Kecamatan Cipatat dan empat saksi dari Cikalongwetan, namun ada satu saksi lagi berhalangan hadir," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).

1. Bawaslu KBB terima barang bukti dugaan kasus money politic

Bawaslu KBB Usut Kasus Dugaan Money Politic Caleg PANAzam_assyadily

Ia mengungkapkan, barang bukti yang dihadirkan dari Kecamatan Cikalongwetan berupa tiga lembar uang pecahan Rp50 ribu, alat peraga kampanye, dan tiga rekaman video. Sementara dari Kecamatan Cipatat berupa uang pecahan Rp50 ribu sebanyak 29 amplop dan satu amplop berisi selembar uang Rp100 ribu.

Ahmad membeberkan, sebanyak 30 amplop berisi uang yang dijadikan barang bukti sudah dibagikan kepada masyarakat. Namun mereka berinisiatif mengembalikan dan dititipkan pada para saksi untuk dijadikan bahan pelaporan ke Sentral Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bandung Barat.

"Terkait dengan hasil pemeriksaan, kami belum dapat menyimpulkan. Terlebih dahulu kami akan melakukan kajian," ucap Ahmad.

2. Bawaslu KBB belum bisa beri kesimpulan

Bawaslu KBB Usut Kasus Dugaan Money Politic Caleg PANfreepik

Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi serta menerima barang bukti, Bawaslu KBB belum bisa menyimpulkan kasus dugaan money politic dengan terlapor salah satu caleg di KBB itu.

Mereka berencana akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang merupakan caleg DPRD KBB dari PAN.

"Hasil sementara klarifikasi kami hari ini di Kabupaten Bandung Barat, belum bisa menyimpulkan ya. Nanti secara mekanisme kami akan melakukan kajian. Kami juga sudah mengagendakan untuk memeriksa terlapor," ucap Ahmad.

3. Pelapor terima uang berisi amplop

Bawaslu KBB Usut Kasus Dugaan Money Politic Caleg PANiStock

Sementara itu salah seorang saksi pelapor yang enggan disebutkan namanya mengatakan ada beberapa barang bukti yang diserahkan terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg dari PAN tersebut.

"Saya serahkan bukti uang tiga lembar pecahan lima puluh ribuan, tiga buah video. Ada video pengakuan warga penerima uang dan bukti rekaman saat orang dari caleg itu menyerahkan uang ke warga," kata saksi pelapor.

Ia juga mengakui menerima uang Rp50 ribu sehari sebelum pencoblosan yaitu 13 Februari 2024. Uang itulah yang kemudian dijadikan sebagai barang bukti ke Bawaslu KBB. "Pemberian uang itu dilakukan satu hari sebelum pencoblosan," ucapnya.

Baca Juga: Diprediksi Menang, Golkar Berambisi Usung Kadernya di Pilkada KBB

Baca Juga: Jalur Akses Wisata di KBB Rusak Parah, Mobil Sulit Melintas

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya