Soal Revisi UU KPK, Fahri Hamzah : Jokowi Memang Perasa yang Baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil ketua Partai Gelora Fahri Hamzah memuji langkah Joko "Jokowi" Widodo yang berani pasang badan soal berlakunya revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu.
Menurut Fahri, pada dasarnya Jokowi memang tidak memiliki karakter batasan imajinasi soal hukum, namun baginya Jokowi memiliki sifat sebagai perasa yang baik.
"Pak Jokowi tidak punya karakter batasan imajinasi soal hukum, tapi dia perasa yang baik, sehingga mau pasang badan," ujar Fahri saat menghadiri bedah buku "KPK Bukan Malaikat" oleh O.C. Kaligis di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Sabtu (7/12).
1. Negara baik jika hukumnya juga baik
Dalam kesempatan tersebut, Fahri juga menyampaikan, negara baik atau tidak bisa dilihat dari hukum yang dijalankan di negaranya. Ia melanjutkan, jika hukumnya baik, maka negara tersebut bisa dikategorikan negara yang baik pula.
"Kata kunci di sini ya, apa bila hukumnya maka baik pula negaranya," ungkapnya.
2. Berharap pengawas KPK dapat mengevaluasi semua kegiatan KPK
Dengan revisi UU KPK yang sudah diresmikan, menurut dia, anggota yang kelak dibentuk oleh presiden Jokowi bisa menjalankan tugas mengevaluasi semua dan mengaudit kerja KPK selama ini dengan sebaik mungkin.
"Pesan saya kepada dewan pengawas KPK yang akan datang, tolong audit semua yang telah terjadi saat ini," katanya.
3. Fahri apresiasi buku-buku karya OC Kaligis
Fahri pun mengapresiasi terbitnya buku "KPK Bukan Malaikat" yang ditulis oleh O.C. Kaligis. Menurut dia, Kaligis sudah berhasil menjadikan Lapas Sukamiskin sebagai tempat menciptakan ide-ide hingga lahir karya-karya bagus dalam bentuk buku.
"Beliau (O.C. Kaligis) jadikan taman Lapas Sukamiskin sebagai taman pikirkan," jelasnya.