Soal Bus Maut Sumedang, Ridwan Kamil Pastikan Hukuman buat Pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan respons mengenai peristiwa tergulingnya bus maut Sri Padma di tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Rabu (10/3/2021).
Dari peristiwa ini, setidaknya ada 29 orang dinyatakan meninggal dunia dan 15 orang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
1. Izin operasi bus akan disanksi
Melalui akun Instagram pribadinya, pria yang akrab dipanggil Emil ini turut berbela sungkawa atas peristiwa itu. Meskipun tidak meninjau langsung kondisi di lapangan, ia memastikan akan memberikan sanksi jika memang terdapat unsur pelanggan aturan dari peristiwa ini.
"Jika terbukti karena kelalaian, maka pemilik izin operasi akan diberi sanksi," tegas Emil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Sabtu (13/3/2021).
2. Emil berharap peristiwa ini tidak kembali terjadi
Dari peristiwa ini, Emil berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran atas musibah yang memilukan tersebut. Ke depannya, pengelola bus diminta lebih memahami aturan ketika di jalan.
"Dan semoga peristiwa ini tidak terulang lagi di masa depan. Aamin," tutup Emil.
3. Peristiwa ini menewaskan 29 orang penumpang
Seperti diketahui, terperosoknya bus pariwisata bernomor polisi T 7591 TB yang membawa rombongan study tour dan ziarah SMP IT Muawanah, Cisalak Subang ini telah menewaskan 29 orang.
Adapun penyebab dari kasus ini masih belum diputuskan secara pasti. Saat ini Korlantas Polri, Polda Jabar, Kemenhub, KNKT, Dishub Jabar, dan Pemda Sumedang, tengah menggelar rapat terbatas untuk memastikan segala kemungkinan.
Baca Juga: 15 Korban Bus Maut Sumedang Masih Dirawat di RSUD
Baca Juga: 4 Fakta di Lapangan Penyebab Bus Maut Sumedang Terperosok ke Jurang