Sempat Dijegal ke Luar Negeri, Ema Sumarna Jadi Tersanga Korupsi

Ema Sumarna resmi berstatus tersangka kasus korupsi CCTV

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka korupsi proyek CCTV dari program Bandung Smart City.

Kabar penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara, saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

"Sudah (tersangka). Sebelumnya k-'i terima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tertanggal 5 Maret," ujar Rizky pada awak media.

1. Ema Sumarna kini ajukan pengunduran diri

Sempat Dijegal ke Luar Negeri, Ema Sumarna Jadi Tersanga KorupsiEma Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ema juga kini sudah mengajukan surat untuk mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus status aparatur sipil negara (ASN). Pengunduran diri ini disebutkan Rizky sebagai upaya agar kliennya bisa forkus menghadapi proses hukum.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky.

2. KPK sebelumnya mencegah Ema ke luar negeri

Sempat Dijegal ke Luar Negeri, Ema Sumarna Jadi Tersanga KorupsiEma Sumarna usai diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus proyek CCTV dalam program Bandung Smart City, Ema Sumarna sudah terlebih dahulu dijegal oleh KPK untuk tidak berangkat ke luar negeri dari Mei hingga November 2023.

Adapun alasan Ema dicegah ke luar negeri karena untuk kepentingan penyelidikan kasus suap hal yang sama dengan tersangka saat itu, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Khairur Rijal.

"Saat ini KPK telah melakukan pencegahan pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Pencegahan dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara Tersangka YM (Yana Mulyana)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Selain itu, Ema Sumarna sebelumnya sudah diperiksa bersama beberapa pihak yang diduga terkait dalam kasus itu. Sehingga, pencegahan ini dimaksudkan karena ada dugaan keterkaitan dalam kasus yang menjerat Yana Mulyana ini.

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," kata Ali.

3. Ema sempat anggap pencegahan ke luar negeri merupakan hal biasa

Sempat Dijegal ke Luar Negeri, Ema Sumarna Jadi Tersanga KorupsiHumas/Pemkot Bandung

Sementara itu Ema yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, sempat menanggapi pencegahan yang dilakukan KPK terhadap dirinya. Ema menganggap pencegahan itu merupakan hal yang wajar dalam hal penyidikan.

"Itu hal yang wajar dalam proses penyidikan yang sedang dilakukan karena mungkin keterangan saya masih dibutuhkan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (16/5/2023).

Ema menuturkan, ia tidak memiliki agenda dinas ke luar negeri yang harus dilakukannya dalam waktu dekat. Dia pun terus berkonsolidasi dengan jajaran di Pemkot Bandung serta mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan dengan baik. 

"Saya juga sekarang kan fokus terus berbagai program di Kota Bandung, salah satunya penanganan sampah dan juga penurunan kabel (ducting). Tidak ada agenda ke luar negeri dan ke luar kota. Dalam kondisi sekarang saya akan tetap di Bandung," katanya.

Saat ini Ema sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ema tidak sendiri, ada tiga anggota DPRD Kota Bandung yang kini berstatus tersangka yaitu, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Total Kekayaan Ema Sumarna Capai Rp8 M

Baca Juga: KPK Mulai Panggil Sekda Ema Sumarna ke Gedung Merah Putih

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya