Satgas COVID-19 Jabar Belum Dapat Laporan Klaster Corona Tempat Wisata

Meski tidak ada lapora, Satgas banyak temukan kendala

Bandung, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) belum mendapatkan laporan adanya klaster corona dari kelonggaran sektor pariwisata di wilayah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-2.

Dewi Sartika, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar mengatakan, hingga saat ini kelonggaran untuk sektor pariwisata masih berjalan. Dampak buruk dari kelonggaran itu pun masih belum ditemukan.

"Kalau laporan klaster corona di tempat wisata masih belum ada, namun kendala ada seperti belum banyaknya tempat wisata yang melakukan pembatasan kapasitas menggunakan sistem digital," ujar Dewi saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

1. Pengelola wisata dinilai kurang maksimal lakukan pemantauan kunjungan wisata

Satgas COVID-19 Jabar Belum Dapat Laporan Klaster Corona Tempat WisataPelaksana tugas Dinkes Jabar Dewi Sartika. IDN Times/Istimewa

Menurutnya, kelonggaran ini harus benar-benar diberikan pengawasan secara maksimal. Pengelola tempat wisata diharapkan mulai mengikuti aturan yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.

"Tempat wisata kadang-kadang tidak terlihat memberikan pembatasan pengunjung. Seperti Pangandaran yang tiba-tiba begitu menumpuk," ungkapnya.

2. Pengelola tempat wisata harus menggunakan sistem digital untuk kunjungan wisatawan

Satgas COVID-19 Jabar Belum Dapat Laporan Klaster Corona Tempat WisataIlustrasi Vaksinasi COVID-19. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk menghindari adanya klaster COVID-19, Dewi bilang, pengelola tempat wisata jangan sampai lalai dalam menerima kunjungan wisatawan. Syarat wajib menyertakan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi harus dicek.

Ia juga mengusulkan agar adanya sistem barcode seperti yang sudah diterapkan di Lapangan Gasibu yang kini diizinkan dibuka untuk umum dengan ketentuan yang ketat.

"Gasibu sudah dibuka dan itu kunjungan bisa dilihat melalui barcode. Terus pengunjung yang sudah 1 jam harus keluar dari tempat tersebut," katanya.

3. Masyarakat diharapkan bisa vaksin terlebih dahulu sebelum berwisata

Satgas COVID-19 Jabar Belum Dapat Laporan Klaster Corona Tempat WisataIlustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Masyarakat yang hendak berwisata diharapkan juga sudah dalam kondisi mendapatkan dosis vaksin. Sebab, Menurut Dewi, vaksinasi dapat menekankan seseorang terinfeksi COVID-19 ketika di luar rumah.

"Vaksinasi itu memang bukan obat, tapi, bisa melindungi, apalagi ketika berwisata di tengah kelonggaran aturan PPKM level 3-2," kata dia.

Untuk diketahui sampai saat ini kabupaten dan kota di Jabar tengah menerapkan PPKM level 4-2. Ada dua wilayah yang kini masuk level 4, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan daerah level 2 ada 11, Kab Sukabumi, Kuningan, Pangandaran, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur, Subang, Garut, Kota Banjar.

Untuk daerah level 3 ada 14 wilayah, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Sumedang, Tasikmalaya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Pabrik di Jabar Mau Pakai PLTS Atap

Baca Juga: Ridwan Kamil: Bogor Bisa Selesaikan Target Vaksinasi Desember 2021

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya