Ridwan Kamil Kutuk Keras Kasus Bullying Bocah Tasikmalaya

Ridwan Kamil akui sempat menjadi korban bullying

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil mengutuk keras kasus bullying seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa itu diduga membuat sang anak meninggal dunia usai depresi karena dipaksa rekan untuk menyetubuhi kucing.

"Saya mengutuk keras atas kejadian di Tasikmalaya ini, tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh," ujar Emil usai menghadiri gala diner Y20 di Gedung Sate, Kamis (21/7/2022).

1. Sekolah harus turut bertanggung jawab

Ridwan Kamil Kutuk Keras Kasus Bullying Bocah TasikmalayaIlustrasi Menjambak (Perundungan) (IDN Times/Sukma Shakti)

Emil mengatakan, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan karakter pada siswa-siswi. Sehingga, ia menyayangkan adanya kasus ini.

"Karena orangtua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk diedukasi. Dan orangtua harus mampu mendidik anaknya, menanamkan pendidikan karakter. Di rumah orangtua adalah guru. Di sekolah guru adalah orangtua anak," ungkapnya.

2. Ridwan Kamil merasakan apa yang korban rasakan

Ridwan Kamil Kutuk Keras Kasus Bullying Bocah TasikmalayaIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Emil menceritakan bahwa ia juga sempat menjadi korban bullying semasa sekolah. Maka, atas kasus ini, ia bisa merasakan betul apa yang tengah dirasakan korban dan orangtuanya.

"Zaman SMP, pak gubernur korban bullying. Saya merasakan betul rasanya di-bully. Tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat yaitu guru dan sekolah," katanya.

3. Emil minta ada konsekuensi meski pelaku berusia di bawah umur

Ridwan Kamil Kutuk Keras Kasus Bullying Bocah TasikmalayaRidwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Emil juga berhap kasus serupa tidak menimpa anak-anak lainnya di Jabar. Saat ini Pemprov Jabar, kata dia, sudah mengirimkan bantuan pendampingan pada keluarga korban.

Menurutnya, meski nanti akan ada sanksi sesuai dengan asas kepatutan kemanusiaan, Emil berharap, ada pelajaran bagi pelaku yang melakukan bullying itu.

"Dari tim Pemprov DPA3KB, sudah melakukan respons. Pendampingan dan arah solusi dari hal yang dialami. Tetap harus ada sanksi, konsekuensi yang melakukan walaupun masih di bawah umur," kata dia.

4. Catat! Hubungi hotline berikut jika mengalami atau menemukan kasus bullying dan kekerasan

Jika menemukan atau mengalami aksi-aksi perundungan (bullying) atau kekerasan, jangan takut untuk melaporkannya ke nomor hotline berikut. Tidak hanya untuk melaporkan tapi juga untuk mendapatkan bantuan dan konseling.

Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi:

1. KPAI
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B. Jakarta. Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922

3. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Jl. TB Simatupang No.33, Jakarta, Indonesia 
Hotline Services: (62-21) 8779 1818

4. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021

5. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300

Baca Juga: Dipaksa Setubuhi Kucing oleh Temannya, Bocah di Tasikmalaya Wafat

Baca Juga: Perundungan Bocah Tasikmalaya Hingga Wafat Akan Dilaporkan ke Polisi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya