Perppu Cipta Kerja Jadi Momok Menakutkan Bagi Buruh Jabar 

Banyak buruh terdampak dari peraturan Cipta Kerja sebelumnya

Bandung, IDN Times - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) Roy Jinto Ferianto akhir-akhir ini merasa tidurnya tidak nyenyak. Roy, dan mungkin banyak buruh lainnya, merasa terus dibayangi dengan keputusan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang menteken Perpu Cipta Kerja pada akhir Desember 2022.

Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini kemudian disahkan DPR pada akhir Maret 2023. Artinya, Perpu ini menjadi pengganti UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini pun akhirnya menjadi kontroversi. Perppu yang tebalnya 1117 halaman ini juga isi didalamnya hampir sama dengan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

1. Perppu Cipta Kerja tidak berbeda jauh dari aturan sebelumnya

Perppu Cipta Kerja Jadi Momok Menakutkan Bagi Buruh Jabar IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebagai ketua serikat pekerja buruh dengan paling banyak anggotanya, Roy Jinto mengungkapkan, seluruh buruh dari DPD KSPSI Jabar menolak dengan disahkannya Perppu Cipta Kerja. Peraturan ini tidak ada bedanya dengan UU nomor 11 Tahun 2020.

Keputusan ini juga menjadi momok yang menakutkan untuk buruh di Jabar. Dari aturan UU nomor 11 Tahun 2020, dirasakan Roy, sudah banyak buruh yang terdampak PHK. Dengan adanya Perppu Cipta Kerja, buruh makin sengsara.

"Sejak ditetapkan UU Cipta Kerja banyak buruh yang terdampak PHK, dengan pesangon yang begitu murah. Mereka PHK dengan berbagai alasan dari COVID-19 sampai hari ini anggota KSPSI hampir 40 ribuan dari 2020 sampai 2023. Itu ada dampak dari UU Cipta Kerja. Mereka berani PHK karena bayar semakin murah," ujar Roy, Jumat (28/4/2023).

2. KSPSI ktitisi klaster tenaga kerja

Perppu Cipta Kerja Jadi Momok Menakutkan Bagi Buruh Jabar IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Roy, Perppu Cipta Kerja merupakan aturan yang tergolong tidak adil untuk buruh. Aturan ini dibentuk untuk membuat pengusaha dan para investor semakin nyaman, tidak untuk buruh. Saat ini banyak buruh yang terdampak akibat peraturan UU Cipta Kerja.

Ada beberapa poin penting yang membuat aturan ini menjadi hantu yang terus membayangi para buruh. Roy mengatakan, Perppu Cipta Kerja akan membuat perusahaan mudah melakukan pemecatan pada buruh.

"Kami kritisi klaster tenaga kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), kontrak kerja, outsourcing, PHK dipermudah, pesangon dikurangi, kemudian upah jadi murah, dihapus upah sektoral. Makin banyak perusahaan makin sedikit buruhnya," katanya.

3. Perlawanan sudah dilakukan secara formal

Perppu Cipta Kerja Jadi Momok Menakutkan Bagi Buruh Jabar Roy Jinto, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

DPD KSPSI Jabar sendiri, kata dia, tegas meminta pemerintah mencabut aturan tersebut. menurutnya, buruh harus bisa sejahtera dan mendapatkan hak yang layak. Bagaimanapun, di balik perusahaan atau industri yang maju ada tangan-tangan buruh yang mendorong kesuksesan.

Apalagi, spirit atau semangat dari dilahirkannya Perppu Cipta Kerja ini adalah mempermudah investasi. Sehingga, kata Roy, wajar jika aturannya banyak yang pro terhadap pengusaha dibandingkan dengan buruh.

"Kami menolak secara organisasi dan sudah mengajukan Judicial Revew. Kami minta ini dicabut. Putusan MK meminta diperbaiki, tapi tidak diperbaiki oleh pemerintah, malah keluarkan Perppu," kata dia.

4. KSPSI akan meminta langsung pemerintah mencabut Perppu Cipta Kerja di Mayday

Perppu Cipta Kerja Jadi Momok Menakutkan Bagi Buruh Jabar Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Perlawanan terhadap keputusan pemerintah ini akan dilakukan tidak hanya secara formal. DPD KSPSI Jabar akan terjun langsung ke lapangan dan memadati area Patung Kuda, Jakarta bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei 2023.

Beberapa tuntutan untuk pencabutan Perppu Cipta Kerja akan disampaikan.

Keberangkatan ke Ibu Kota juga akan diikuti beberapa organisasi buruh lainnya. Untuk DPD KSPSI Jabar akan menurunkan ribuan buruh dengan atribut dan beberapa spanduk permintaan pencabutan Perppu Cipta Kerja.

"Hampir seluruh element serikat buruh di Jakarta pada Mayday besok, KSPSI Jabar, DKI Jakarta, Banten. Kami fokus 10 sampai 15 ribuan buruh. Jakarta karena fokus kita ke Cipta Kerja," kata dia.

Baca Juga: Ketentuan Libur Kerja 1 Hari di Perppu Cipta Kerja, Ini Bunyi Pasalnya

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya