Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade Yasin

Auditor BPK Jabar terima uang puluhan juta dari anak buahnya

Bandung, IDN Times - Peran sederet pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) terungkap di persidangan kasus suap WTP Pemkab Bogor oleh terdakwa mantan Bupati Bogor Ade Yasin. Tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah, turut menerima uang dari anak buahnya.

Anthon sendiri dalam kasus ini bertugas sebagai penanggung jawab tim pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dia mengaku hanya mendapatkan uang dari anak buahnya, tidak dari pegawai Pemkab Bogor ataupun bupati.

Uang yang diterimanya hanya Rp25 juta. Itu pun kata dia, hanya sebagai kecil, dan diserahkan secara bertahap oleh anak buahnya, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah senilai Rp195 juta, dan Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa senilai Rp230 juta.

1. Uang ratusan juta ini diberikan sebagai uang lelah

Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade YasinSidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sedangkan auditor BPK Jabar, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah mengaku sudah mengumpulkan uang senilai Rp350 juta hasil pemberian dari pegawai Pemkab Bogor. Tapi duit itu batal diserahkan ke auditor lainnya.

Ia juga mengatakan uang itu bukan untuk pengondisian WTP guna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021, melainkan sebagai uang lelah.

"Tidak ada pembicaraan sebelum pemeriksaan, semua berlangsung spontanitas dan apa adanya. Jadi apa adanya," kata Gerri.

2. Ihsan Ayatullah semakin terpojok

Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade YasinBupati Bogor, Ade Yasin, usai tertangkap dalam OTT KPK (IDN Times/Aryo Damar)

Menurutnya pada saat pemeriksaan terdapat beberapa temuan di lapangan, sehingga ia berkoordinasi dengan terdakwa Ihsan Ayatullan sebagai Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor.

"Yang saya tahu, kami dari tim tidak pernah meminta uang kepada pihak pemkab sebelum pemeriksaan," kata dia.

3. KPK hadirkan 40 saksi dalam kasus ini

Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade YasinSetumpuk uang yang disita saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis (28/4/2022) dini hari. (IDN Times/Aryodamar)

Untuk diketahui, JPU KPK dalam persidangan Ade Yasin direncanakan menghadirkan 40 saksi. Adapun hingga saat ini sudah hampir semua saksi telah berikan keterangan atas kasus suap BPK Jabar untuk predikat WTP Pemkab Bogor ini.

Adapun Ade Yasin didakwa telah terbukti memberikan arahan kepada Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemkab Bogor, untuk mengubah hasil pemeriksan tahunan oleh BPK Jabar terhadap LKPD Kabupaten Bogor TA 2020.

Ihsan yang sekaligus merupakan orang kepercayaannya itu diminta untuk mengondisikan temuan-temuan pemeriksaan oleh tim pemeriksa BPK-RI Jabar dengan memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa BPK Jabar agar LKPD Bogor mendapatkan opini WTP.

"Dengan arahan itu Anthon Merdiansyah meminta kepada Ihsan Ayatullah untuk berkontribusi dalam pembayaran biaya sekolah Agus Khotib selaku Kepala Perwakilan BPK Jabar sebesar Rp70 juta," kata JPU.

4. Ihsan Ayatullah mengumpulkan uang dari beberapa dinas

Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade YasinTersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, Ihsan Ayatullah melaporkan kepada Ade Yasin bahwa dia menyetujui serta menggenapkan untuk memberikan uang menjadi sebesar Rp100 juta.

Ihsan juga meminta kepada Dinas PUPR Pemkab Bogor melalui Maulana Adam dan kepada BAPPEDA Pemkab Bogor melalui Andri Hadian untuk mengumpulkan uang masing-masing sebesar Rp50 juta.

"Setelah uang sejumlah Rp100 juta terkumpul kemudian bertempat di salah satu kafe di Bandung. Ihsan Ayatullah menyerahkan uang tersebut kepada Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa," kata dia.

Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar

Baca Juga: Adik Ade Yasin Sebut Ihsan Ayatullah Meminta Uang Suap BPK Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya