Pemerhati Lingkungan Ungkap 'Dosa-dosa' TPK Sarimukti!

Pemerintah abai terhadap peraturan perizinan

Bandung, IDN Times - Persoalan pengelolan sampah di Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Sarimukti mengalami banyak persoalan. Selain menyebabkan pencemaran air lindi ke Daerah Anak Sungai (DAS) Citarum, tempat pembuangan sampah wilayah Bandung Raya itu juga cacat aturan.

Anggota tim masyarakat peduli TPK Sarimukti, Wahyu Darmawan mengatakan, pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara penuh terhadap kondisi terkini. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memecahkan semua persoalan yang ada.

"Kami menyarankan melakukan audit investigasi secara menyeluruh baik untuk program Citarum harum, baik juga untuk penanganan TPA atau sebenarnya sih TPK ya bukan TPA karena izinnya adalah TPK jadi tempat pengelolaan kompos," ujar Wahyu usai seminar 'Mengungkap Fakta Pengelolaan Sampah TPK Sarimukti' di Bandung, Rabu (21/2/2024).

1. Sarimukti seharusnya hanya menampung sampah organik

Pemerhati Lingkungan Ungkap 'Dosa-dosa' TPK Sarimukti!Humas Pemprov Jabar

Sebelum berbicara jauh soal penanganan, Wahyu mendapati beberapa fakta dan data persoalan mendasar dari TPK Sarimukti. Salah satunya soal peran tempat yang seharusnya mengelola sampah menjadi kompos justru menjadi tempat pembuangan akhir.

"Setelah kami cek lebih dari empat tahun terakhir tidak pernah ada (aktivitas pengolahan kompos). Padahal izinya adalah untuk menangani sampah organik justru yang anorganik dibiarkan masuk," ujarnya.

"Ini ilegal, justru untuk kirim sampah anorganik. Padahal izin legalnya adalah untuk organiknya," katanya.

2. Air lindi TPK Sarimukti kini mencemari DAS Citarum

Pemerhati Lingkungan Ungkap 'Dosa-dosa' TPK Sarimukti!(Istimewa)

Lebih lanjut, Wahyu menerangkan, dengan kondisi tumpukan sampah yang sudah melebihi kapasitas, TPK Sarimukti sendiri mengeluarkan limbah air lindi yang turut mencemari bagaian DAS Citarum. Jumlah pencemaran mencapai jutaan kubik.

"Dari 2019 kami sudah mencatat sudah lebih dari satu juta kubik ya limbah B3 masuk ke Cirata (bagian DAS Citarum). Jadi dari situ nanti mengalirnya ke Cilimus masuk ke Cimeta, lalu masuk ke Cirata," katanya.

Dampak dari pencemaran sendiri membuat ekosistem yang ada di DAS Citarum mengalami mutasi genetika. Menurutnya kondisi itu sangat memperihatinkan.

"Jadi mestinya hewan air itu ada yang jarinya ada lima tinggal hanya dua bahkan tinggal satu, kemudian ikan pun ginjalnya sudah rusak ini berarti prosesnya sudah sampai sedemikian rupa dahsyat," tuturnya.

3. PJ Gubernur harus mencari solusi

Pemerhati Lingkungan Ungkap 'Dosa-dosa' TPK Sarimukti!(Istimewa)

Dengan kondisi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus turut serta mencari solusi atas kondisi TPK Sarimukti yang kini sudah mencemari DAS Sungai Citarum. Dia juga mendorong agar Pj Gubernur saat ini bisa mengumpulkan semua pihak terkait untuk memikirkan langkah apa saja yang akan diterapkan.

"Kami khawatir Pj Gubernur mengalami, yang namanya katempuhan. Yang melakukan pihak lain, tapi yang bertanggung jawab yang bersangkutan (Pj Gubernur)," kata dia.

TPK Sarimukti sendiri kini mengalami perluasan wilayah usai peristiwa kebakaran yang terjadi pada akhir tahun 2023. Empat daerah di wilayah Bandung Raya turut diberikan pembatasan ritase pembuangan sampah.

Pemprov Jawa Barat sendiri sudah beberapa kali mengeluarkan status darurat sampah atas peristiwa kebakaran itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, penanganan sampah tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Jabar. Kabupaten dan kota di Bandung Raya harus turun gunung dan membuat surat edaran ke kecamatan untuk menangani sampah dari rumah.

"Mereka harus menata kelola sampah masing-masing. Jadi penanganan di hulu sama di hilir. Ini surat perpanjang masih dibuat ya," kata dia, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Zona 1 TPA Sarimukti Penuh, Pengangkutan Sampah dari Cimahi Terdampak

Baca Juga: TPA Sarimukti Stop Pembuangan Sampah dari Kabupaten Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya