Napi Rutan Bandung Kepergok Selundupkan Sabu Usai Sidang

Sabu ini rencananya akan dijual di dalam rutan 

Bandung, IDN Times - Petugas di Rutan Klas I Bandung mengamankan seorang warga binaan berinisial ALM yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 18 gram dan tembakau gorila seberat 1,5 gram ke dalam rutan pada Selasa (26/3/2024).

Kepala Rutan Klas I Bandung, Suparman mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika ALM rampung mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan hendak masuk kembali ke dalam rutan.

"Setelah serah terima dilakukan dari Kejaksaan, maka tahanan digeledah oleh petugas," kata Suparman di Rutan Klas I Bandung, Kota Bandung, pada Rabu (27/3/2024).

1. Penyelundupan dilakukan melalui dua bungkus rokok

Napi Rutan Bandung Kepergok Selundupkan Sabu Usai Sidang(Istimewa)

Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati 37 plastik klip bening berisi sabu dan tembakau gorila di dalam dua bungkus rokok yang dibawa ALM. Setelah itu, petugas langsung berkoordinasi dengan BNNP Jabar untuk proses pendalaman lebih lanjut.

"Petugas melakukan pembongkaran terhadap dua bungkus rokok tersebut. Ditemukan 37 bungkus kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus tembakau," ucapnya.

2. Berharap peristiwa ini tidak terjadi kembali

Napi Rutan Bandung Kepergok Selundupkan Sabu Usai Sidang(Istimewa)

Berdasarkan pemeriksaan, Suparman mengatakan, sabu dan tembakau gorila itu akan diedarkan oleh ALM di rutan. Ada dua warga binaan lain yang dicurigai akan menerima barang terlarang tersebut dari ALM.

Dia berharap, peristiwa serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Rutan Kelas I Bandung pun akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan.

"Kami sekarang sudah mengamankan mereka (tiga warga binaan) untuk diisolasi ya secara terpisah," katanya.

3. Satu orang pelaku lain turut diamankan

Napi Rutan Bandung Kepergok Selundupkan Sabu Usai Sidang(Istimewa)

Di lokasi yang sama, Kasi Intel BNNP Jabar, Rheina AP, mengatakan mereka sudah mengamankan pelaku lain yang diduga menyerahkan barang terlarang itu kepada ALM di PN Bandung. Dia pun menyebut penyelundupan narkotika yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok merupakan modus baru.

"Untuk sementara yang kami amankan dari pihak luar masih satu, yang memberikan barang kepada warga binaan ini pada saat proses sidang," ujar dia.

Identitas pelaku yang memberi sabu dan tembakau gorila pada ALM tidak disebutkan. Namun, menurut Rheina, seseorang itu hanya berperan sebagai kurir dan dijanjikan bayaran oleh oknum apabila berhasil mengantarkan sabu dan tembakau gorila kepada ALM.

"Dia disuruh dan dia diberikan upah. Tapi upahnya belum dia terima karena mungkin keburu diamankan, jadi dia belum dapat upah," kata dia.

Baca Juga: Bey Ajak ASN dan Warga Jabar Segera Bayar Zakat Lewat Baznas

Baca Juga: DBD di Jabar Sentuh 11.729 Kasus, 105 di Antaranya Meninggal

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya