Minta Ganti Rugi PLN, Keluarga Pemotor Tewas Terjerat Kabel

Korban menginginkan PLN turut memberikan ganti rugi

Bandung, IDN Times - Keluarga pemotor yang tewas karena terjerat kabel sling baja di Kota Bandung, akan menuntut gati rugi PLN. Keluarga menilai, kabel yang menjerat anggota keluarganya itu terhubung dengan tiang listrik milik perusahaan pelat merah itu.

Korban yang meninggal itu bernama Dodih (59 tahun), di mana mengalami kecelakaan setelah terjerat kabel di Jalan Raya Kopo, Kota Bandung, Minggu (25/2/2024) malam hari. Polisi juga memastikan kabel itu terhubung dengan tiang PLN. Dengan demikian, keluarga hendak meminta ganti rugi dari pihak PLN.

"Pengennya sih kami nuntut (ganti rugi) ke pihak PLN," kata anak pertama dari Dodih, Jajang Hadian (36 tahun), ketika ditemui di kediamannya pada Kamis (29/2024).

1. Keluarga akan diminta keterangan oleh polisi

Minta Ganti Rugi PLN, Keluarga Pemotor Tewas Terjerat KabelIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jajang mengungkapkan, hingga saat ini belum ada perhatian dari PLN ataupun Pemkot Bandung. Jajang sendiri masih menunggu kabar dari kepolisian soal jadwal bertemu dengan PLN.

Adapun pihak perusahaan listrik negeri itu akan dimintai keterangan oleh polisi terkait kabel yang menjerat Dodih.

"Keluarga kemarin dipanggil ke Polres," kata dia.

2. Peristiwa ini bermula saat korban hendak belanja sayuran

Minta Ganti Rugi PLN, Keluarga Pemotor Tewas Terjerat Kabelilustrasi kabel straight dan kabel cross (Freepik.com/pvproductions)

Lebih lanjut, Jajang bercerita ia pertama kali mengetahui kabar soal ayahnya meninggal sekitar pukul 22.00 WIB dari aparat kepolisian. Sebelumnya, ayahnya sempat izin untuk berbelanja sayuran di Pasar Ciroyom sekitar pukul 19.00 WIB.

"Almarhum bapak meninggal dunia di TKP. Nah, saya dapet info dari polisi itu sekitar jam 22.00 WIB, saya langsung berangkat ke RS Hasan Sadikin. Kondisinya sudah di ruangan forensik dan meninggal dunia," kata dia.

"Memang aktivitas sehari-hari belanja ke pasar, dari rumah berangkat jam 19.00 WIB atau jam 18.30 WIB. Biasanya kan jam 21.00 WIB udah pulang lagi ke rumah, nah ini belum," jelasnya.

3. PLN bantah kabel itu miliknya

Minta Ganti Rugi PLN, Keluarga Pemotor Tewas Terjerat KabelPLN menyiapkan skema pengamanan listrik khusus guna mendukung kelancaran saat pemilihan dan perhitungan suara pada Rabu 14 Februari 2024. Foto PLN

Sementara Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, berdasarkan tinjauan langsung anggota polisi di lapangan, kabel yang menjerat Dodih terhubung dengan tiang milik PLN.

"Setelah melakukan olah TKP didapat kabel sling yang memang putus dari titik tiangnya punya PLN, putus karena usang termakan waktu," kata Arif, kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Arif menyebut kabel sling itu memiliki panjang 20 meter. Kabel terputus di posisi panjang 3 meter. "(Kabel yang putus berfungsi) untuk menahan kabel optik di antara tiang satu ke tiang lain yang dikaitkan dengan tiang PLN," kata Arif.

Sementara PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi bahwa kabel yang menjerat Dodih bukan milik mereka. Hal itu dipastikan berdasarkan pemeriksaan tim lapangan.

"Setelah kejadian, Petugas PLN segera mengecek kabel yang berlokasi di Jalan Peta 116 (Lampu Merah, Perempatan Peta-Kopo), Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung dan memastikan kabel tersebut bukan kabel listrik PLN," kata Manager PLN UP3 Bandung Leandra Agung Tri Radi Putra dalam keterangan resmi, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Dalam Kota Bandung Akan Gunakan APBN

Baca Juga: Lindungi Aset Daerah, DPRD Kota Bandung Siapkan Perda Baru

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya