Menpan RB Ogah Ikut Campur Negosiasi 56 Eks Pegawai KPK

Tjahjo mempersilakan Kapolri negosiasi dahulu

Bandung, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa instansinya tidak akan ikut campur soal negosiasi perekrutan 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tjahjo Kumolo, Menpan RB mengatakan, perekrutan 56 eks pegawai KPK yang diwacanakan akan menjadi ASN Polri merupakan kewenangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Sekarang silahkan kapolri melakukan pendekatan dialog melakukan formasi apa. Presiden sudah menyetujui jadi kami tidak terlibat sejak awal," ujar Tjahjo usai menghadiri Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Kamis 7 Oktober 2021.

1. Kemenpan RB menunggu hasil negosiasi

Menpan RB Ogah Ikut Campur Negosiasi 56 Eks Pegawai KPKTjahjo Kumolo Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Kamis (7/10/2021). (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Kemenpan RB dalam hal ini akan memberikan tindakan setelah adanya keputusan atau hasil negosiasi antara Kapolri dan ke-56 eks pegawai KPK. Sebab, dari awal polemik pegawai KPK yang tidak lolos seleksi ASN ini, Kemenpan RB tidak banyak terlibat.

"Saya tunggu akhir nanti kalau kapolri selesai. Kami nunggu apa yang dinegosiasikan untuk teman yang dikeluarkan KPK, baru saya selesaikan prosesnya," ungkapnya.

2. Istana membenarkan bahwa Presiden Jokowi menyetujui wacana Kapolri

Menpan RB Ogah Ikut Campur Negosiasi 56 Eks Pegawai KPKTjahjo Kumolo Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Kamis (7/10/2021). (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo disebut sudah merestui keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Ya, kan ada permohonan dari Pak Kapolri dan permohonan itu kemudian dijawab melalui surat Mensesneg. Ya itu ada permohonan, ya kita jawab," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021).

3. Mensesneg sebut Kapolri tetap harus berkoordinasi dengan kementerian lain

Menpan RB Ogah Ikut Campur Negosiasi 56 Eks Pegawai KPKIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meski Jokowi sudah merestui, Pratikno mengatakan, Jenderal Listyo tetap harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam merekrut 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Pratikno mengatakan bisa atau tidaknya ke-56 pegawai KPK direkrut ke Polri, tetap menjadi pertimbangan Novel Baswedan dan rekan-rekannya.

"Ya itu (para ke-56 pegawai KPK bisa memilih mau masuk Polri atau tidak) ditangani oleh Kapolri, karena Kapolri yang mengajukan permohonan," ucapnya.

4. Mensesneg sebut Kapolri menemuinya pada Senin malam, membahas 56 pegawai KPK

Menpan RB Ogah Ikut Campur Negosiasi 56 Eks Pegawai KPK(Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Pratikno bercerita jika Listyo sempat menemuinya pada Senin (27/9/2021) malam, untuk membahas rekrutmen 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK.

"Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Menpan-RB (Tjahjo Kumolo) di situ ada saya juga dan ada kepala BKN (Bima Haria), jadi membahas itu. Kan surat jawaban sudah, tindaklanjutnya sebagaimana isi surat kami itu, Kapolri harus berkoordinasi dengan PAN-RB dan BKN," tutur dia.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Akan Tindak Tegas ASN yang Ikut Organisasi Terlarang

Baca Juga: Waduh! Tjahjo Kumolo Sebut Wakil Menteri Tak Punya Gaji Pokok

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya