Ketika ODGJ di Bandung Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024

ODGJ menggunakan hak suara dengan pendampingan

Bandung, IDN Times - Seluruh masyarakat Kota Bandung berbondong-bondong menggunakan hak suara di Pemilu 2024. Tidak tebang pilih, penyandang disabilitas termasuk Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) juga mendapat hak memilih calon presiden 2024-2029.

ODGJ sendiri dalam "bahasa KPU" masuk dalam kategori disabilitas mental. Di Kota Bandung yang melayani pencoblosan kategori itu ada di TPS 05, Wyataguna, Kecamatan Cicendo.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, salah satu penyandang disabilitas mental bernama Yani datang didampingi suster dari Yayasan Wyataguna. Dia kemudian menerima penjelasan tentang proses pencoblosan oleh petugas.

Yani kemudian masuk ke bilik suara dengan didampingi oleh susternya. Selain Yani, beberapa disabilitas mental lain yakni Paini dan Riyan juga menggunakan hak suaranya.

Ketua TPS 05, Heru Prayitno mengatakan, total ada empat disabilitas mental yang masuk dalam DPT. Namun, secara umum TPS 05 sendiri juga melayani masyarakat lainnya.

"Total pemilih di TPS kami ada 287, 41 di antaranya penyandang disabilitas, dan beberapanya ada dari disabilitas mental," ujar Ketua TPS 05, Heru Prayitno saat ditemui di sela istirahat pencoblosan, Rabu (14/2/2024).

Heru menjelaskan, banyak disabilitas yang datang dari luar provinsi ke TPS 05 karena ada beberapa yang merupakan bekas siswa Wyataguna. Adapun para penyandang disabilitas umum diberikan dua surat suara braille.

"Surat suara Pasangan Capres, dan DPD menggunakan braille. Namun disabilitas mental menggunakan semua surat suara dengan pendampingan," katanya.

Total DPT Jawa Barat ada di angka 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Kemudian, jumlah TPS di Jabar ada 140.457, jumlah TPS khusus 130, jumlah pemilih khusus 28.760, dan total pemilih disabilitas 146.751 orang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Optimistis Prabowo-Gibran Menang di Jabar

Baca Juga: KPU Pastikan 35 Juta Warga Jabar Jadi DPT Pemilu 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya