Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Satu Penumpang Bus Tewas, Tiga luka-luka

Satu orang meninggal merupakan penumpang bus

Bandung, IDN Times - Peristiwa laka lantas Truk Fuso dan Bus Primajasa terjadi di Jalur A Tol Purbaleunyi, kilometer 136, Kota Bandung, Kamis (9/11/2023) pagi. Dalam kejadian ini satu orang dinyatakan tewas, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Unit Penegakkan Hukum Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, truj yang dikemudikan oleh Andriana menabrak bagian belakang bus Primajasa yang dikemudikan oleh Indra Gunawan. Saat itu, Bus Primajasa diketahui tengah menurunkan penumpang di jalur tersebut.

"Truk Fuso yang melaju dari arah barat ke timur di lajur satu menabrak bagian belakang bus Primajasa. Bus Primajasa diketahui tengah berhenti menurunkan penumpang di lajur dan arah yang sama," ujar Arif, Kamis (9/11/2023).

1. Ada tiga orang yang mengalami luka-luka

Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Satu Penumpang Bus Tewas, Tiga luka-luka(Istimewa)

Akibat tabrakan itu, Arif mengatakan, seorang penumpang bus bernama Dedih tewas. Sedangkan dua orang penumpang lainnya, Dedi Otong dan Riki Sopian mengalami luka ringan. Kernet truk bernama Ruli Sobari juga mengalami luka berat.

"Seluruh korban dibawa ke RS Santosa Kopo Kota Bandung," kata dia.

2. Sopir kendaraan besar diminta berharti-hati saat di jalan raya

Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Satu Penumpang Bus Tewas, Tiga luka-luka(Istimewa)

Arif menambahkan, peristiwa laka lantas ini masih dalam penanganan. Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan waspada saat berkendara di jalanan umum, khususnya para pengguna kendaraan bus dan truk.

"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara," katanya.

3. Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas

Kecelakaan Tol Purbaleunyi: Satu Penumpang Bus Tewas, Tiga luka-lukaIlustrasi kecelakaan truk. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, Arif mengatakan, masyarakat juga harus mengikuti semua rambu yang ada di jalan raya. Jangan sampai mengabaikan dan melanggar, sebab aturan diberikan guna meminimalisir kecelakaan dan menjaga ketertiban.

"Masyarakat harus mematuhi aturan lalu lintas, termasuk membawa surat-surat saat berkendara," kata dia.

Baca Juga: Dalam Sebulan, 56 Orang di Aceh Tewas Akibat Laka Lantas

Baca Juga: Laka Lantas Fatal selama Arus Lebaran di Kaltim Turun 29 Persen

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya