Jero Wacik, Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas Sukamiskin

Jero Wacik bebas untuk menjalani CMB

Bandung, IDN Times - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) era Presiden SBY, Jero Wacik resmi keluar dari Lapas Sukamiskin, Kamis (8/9/2022). Terpidana korupsi ini akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama satu bulan lebih.

Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, Bambang Ludiro mengatakan, Jero Wacik belum bisa dikatakan bebas murni. Menurutnya, sejumlah aktivitas Jero Wacik masih dalam pemantauan Bapas.

"Masa pembimbingan cuti menjelang bebas sampai dengan 21 November 2022 ya, Jadi kurang lebih dua bulanan lah (pengawasannya)," ujar Bambang, Kamis (8/9/2022).

1. Jero Wacik wajib lapor ke Bapas Bandung

Jero Wacik, Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jero Wacik, selama menjalani CMB, masih belum bisa beraktivitas layaknya masyarakat normal. Bambang mengatakan, ada beberapa hal yang harus ia tempuh jelang masa bebas murni.

"Wajib lapor sebulan sekali, sampai sebelum 21 November 2022. Statusnya sekarang cuti menjelang bebas, biasanya sebelum bebas murni dia cuti menjelang bebas dalam pengawasan PK di Bapas Bandung," ungkapnya.

2. Jero Wacik harus datang saat masa akhir cuti jelang bebas

Jero Wacik, Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas Sukamiskin(Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla ketika memberikan kesaksian di sidang PK Jero Wacik) ANTARA FOTO/Riki Nugraha

Bambang menambahkan, pelaporan bisa dilakukan langsung datang ke Bapas Bandung. Adapun jika tidak melaporkan kegiatan selama waktu yang ditentukan, maka akan ditegur dengan menanyakan alasan mengapa tidak bisa datang melapor.

"Kalau sebulan sekali enggak melapor, biasanya saya perintahkan untuk mengomunikasikan alasannya. Tapi paling tidak pada saat nanti tanggal 21 November 2022 ini harus datang, seperti tadi Dada Rosada (bekas Wali Kota Bandung yang juga baru bebas dari Lapas Sukamiskin)," katanya.

3. Jero Wacik dapat remisi enam bulan

Jero Wacik, Mantan Menteri ESDM Era SBY Bebas dari Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Saat disinggung mengenai remisi apa saja yang didapatkan oleh Jero Wacik, Bambang tidak bisa menjelaskan secara pasti. Berdasarkan data yang dimilikinya, Jero Wacik hanya mendapatkan resmi enam bulan.

"Sebetulnya dua pertiga dari masa pidananya (enam bulan), kurang lebih tujuh tahun (masa tahan Jero Wacik)," katanya.

Baca Juga: Suap Hakim, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Resmi Bebas

Baca Juga: Pernah Terbukti Suap Hakim, Dada Rosada Pede Maju Pilgub Jabar 2024

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya