Huni Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Satu Sel Bersama Dua Anak Buahnya

Ketiga terpidana huni sel Blok A 25 Lapas II A Cibinong

Bandung, IDN Times - Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat, Ferdy Sambo resmi menghuni Lapas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Mantan Kadiv Propam ini ditahan satu sel dengan dua mantan anak buahnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, ketiga terpidana ini resmi telah dilimpahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat ke Cibinong, Bogor. Pelimpahan dilakukan beberapa hari kemarin.

"Betul mereka ada di Lapas Cibinong. Ketiganya ditempatkan di Blok A 25," ujar Kusnali, Kamis (14/9/2023).

1. Kemenkumham Jabar pastikan hak Ferdy Sambo Cs. terpenuhi

Huni Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Satu Sel Bersama Dua Anak BuahnyaTangan Ferdy Sambo diikat saat tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga, untuk rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (IDN TImes/Irfan Fathurahman)

Selama pelimpahan dari Lapas Salemba, Kusnali menjelaskan, tidak ada persiapan dan perlakuan khusus. Namun Kemenkumham Jabar memastikan hak warga binaan dipenuhi secara maksimal.

"Yang penting bagaimana agar hak warga binaan pemasyarakatan terpenuhi," ucapnya.

2. Ferdy Sambo tidak satu lapas dengan Putri Candrawathi

Huni Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Satu Sel Bersama Dua Anak BuahnyaTersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)

Sebelumnya, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, dipindahkan ke Lapas Cibinong. Sementara terpidana lainnya, Putri Candrawathi, dipindahkan ke Lapas Tangerang.

"Pada 29 Agustus Ferdy Sambo Cs. dipindah ke Lapas Cibinong dan Putri Candrawati di Lapas Kelas IIa Tangerang dengan pertimbangan pembinaan," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).

Rika mengatakan, ketiganya tiba di Lapas Salemba pukul 17.00 WIB. Setelah itu, mereka melalui proses administrasi penerimaan, seperti pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan), penerimaan dilakukan kan sesuai SOP yang berlaku," ujar Rika saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).

3. Ferdy Sambo dihukum seumur hidup

Huni Lapas Cibinong, Ferdy Sambo Satu Sel Bersama Dua Anak BuahnyaGoogle

Sementara itu, Putri Candrawathi juga dieksekusi ke Lapas Wanita Pondok Bambu pada Rabu, 23 Agustus 2023. Dia tiba di Lapas pada pukul 17.00 WIB dan langsung menjalani proses administrasi.

"PC ditempatkan di kamar mapenaling, penerimaan PC dilalukan sesuai SOP yang berlaku," ujar Rika.

Dalam perkara ini, Mahkamah Agung menyunat vonis Putri Candrawathi dari 20 menjadi sepuluh tahun penjara. Putusan itu kini telah berkuatan hukum tetap.

Selain Putri Candrawathi, MA juga memangkas vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi pidana seumur hidup, Kuat Ma'ruf dari 15 menjadi sepuluh tahun penjara, dan Ricky Rizal dari 13 menjadi delapan tahun penjara.

Baca Juga: Alasan Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Berjasa pada Negara

Baca Juga: Ferdy Sambo, Kuat dan Ricky Rizal Dieksekusi ke Lapas Salemba Jakpus

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya