H-1 Pemilu, Satpol PP Akui Penertiban APK Belum 100 Persen

10 kabupaten dan kota masih belum kirim data penertiban APK

Bandung, IDN Times - Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jawa Barat masih banyak yang belum diturunkan di H-1 pencoblosan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat baru menerima 17 laporan penurunan kampanye dari 27 kabupaten dan kota.

Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan laporan teranyar pada 18:00 WIB, total 17 kabupaten dan kota yang sudah menyerahkan data penurunan APK. Dari data itu masih banyak daerah yang belum melaporkan.

"Total yang belum melaporkan data penurunan APK ada sepuluh kabupaten kota di Jabar," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (13/2/2024).

1. Kota Bandung dan Bekasi jadi paling banyak APK diterbitkan

H-1 Pemilu, Satpol PP Akui Penertiban APK Belum 100 PersenAPK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-hatta, Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ade mengungkapkan, total APK yang diturunkan dari 15 kabupaten dan kota ini mencapai ratusan ribu. Ada beberapa daerah yang paling banyak menertibkan seperti Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, serta beberapa lainnya.

"Total penertiban APK dari 15 daerah ini mencapai 410.588 ini data 18:38 WIB. Paling banyak ada di Kota Bandung, Kota Bekasi serta beberapa lainnya," katanya. 

2. Data penertiban APK terus bertambah

H-1 Pemilu, Satpol PP Akui Penertiban APK Belum 100 PersenAPK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ade menambahkan, data penurunan APK oleh Satpol PP kabupaten dan kota di Jabar terus bertambah. Hal itu diketahui dari penambahan sejak pagi hari hingga sore. Pada pagi tadi, kata dia, baru ada sembilan kabupaten kota yang melaporkan data.

"Pagi tadi, datanya baru 104.790 APK yang dibersihkan dari sembilan kabupaten dan kota. Sekarang terus bertambah," katanya.

3. Satpol PP pastikan malam ini semua APK sudah ditertibkan

H-1 Pemilu, Satpol PP Akui Penertiban APK Belum 100 PersenAPK peserta pemilu masih terpasang berjejer di Jalan Soekano-Hatta (Jalan Nasional 3), Bandung pada Minggu (11/2/2024) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Lebih lanjut, Ade mengatakan, penertiban APK sendiri sudah dilakukan sejak awal masa tenang di 11 Februari 2024. Bahkan, Satpol PP turut menertibkan beberapa alat peraga kampanye yang melanggar Peraturan KPU, dan Peraturan Daerah (Perda).

Meski begitu, Ade mengklaim, APK akan bersih hingga masa pencoblosan. Jika masyarakat masih menemukan alat perga kampanye, dia meminta agar melaporkan ke aparat ke wilayahan, termasuk Bawaslu.

"Insya Allah sudah clear, tapi kalau masyarakat melihat ada APK yang belum ditertibkan, bisa disampaikan langsung laporannya ke Bawaslu atau Panwascam atau Camat atau Lurah setempat," kata dia.

Baca Juga: KPU Pastikan 35 Juta Warga Jabar Jadi DPT Pemilu 2024

Baca Juga: 10 Wakil BEM di Jabar Kumpul di Bandung, Ajak Mahasiswa Tidak Golput 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya