Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa Bandung Gruduk DPRD Jabar

Massa menolak adanya revisi UU Pilkada

Bandung, IDN Times - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan pelajar dari beberapa sekolah di Kota Bandung menggeruduk halaman depan Kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).

Mereka menggelar aksi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, sekaligus revisi Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan pantauan IDN Times di loaksi, masa datang terlihat mengenakan almamater Unisba dan beberapa ada yang menggunakan seragam sekolah SMA.

Para masa datang dengan membawa spanduk protes terhadap pemerintahan dan DPR yang kini tengah berupa merubah UU Pilkada setelah keluar putusan MK nomor 60. Salah satu spanduknya bertuliskan "Tanah Untuk Rakyat".

Koordinator aksi Indra Sulistya dalam orasinya mengatakan, kehadiran massa aksi ini mengatasnamakan Front Rakyat Gugat Negara, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, buruh, dan dosen.

"Contoh, Bandung banyak sekali penggusuran hingga perampasan ruang hidup, dan lain-lain. Kemudian, kawan buruh yang hari ini dengan mudahnya di PHK dengan ketidakpastian kerja, serta hal lainnya yang dekat dengan masyarakat," kata Indra.

Indra mengungkapkan, pemerintah saat ini seakan merampas dan melanggengkan pelanggaran HAM terhadap warga negaranya sendiri menggunakan hukum.

"Kemiskinan struktural yang marak adalah hasil pemerintahan melalui undang-undang dan hukum," ujarnya.

Ia pun menegaskan, bila rezim saat ini sudah semakin gila dan anti demokrasi. Bahkan, terkesan melecehkan konstitusi.

"Tak ada kata lain, selain lawan!," katanya.

Baca Juga: Soal Putusan MK 60, PKS Jabar: Kenapa Baru Disahkan Sekarang?

Baca Juga: Ilham Habibie: Aturan MK 60 Perkecil Kotak Kosong di Pilgub Jabar

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya