Ada Dugaan Penipuan, Hati-hati Daftar Loker Luar Negeri Online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) meminta masyarakat berhati-hati mengikuti lowongan kerja ke luar negeri secara online. Sebab, konten lowongan kerja online ini sering kali jadi modus penipuan.
Imbauan ini juga disampaikannya untuk mengomentari soal Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cimahi, Noviana Indah Susanti (37 tahun) yang menjadi korban di Myanmar. Di mana dia dan 19 orang korban berangkat ke Myanmar atas lowongan pekerjaan secara online, kemudian mendapati fakta bahwa pekerjaan tak sesuai.
1. Masyarakat harus cek and ricek
Atas peristiwa ini, Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, masyarakat harus lebih jeli dan bisa memilah informasi soal lowongan kerja. Jangan samapai informasi ditelan mentah-mentah dan langsung percaya.
"Jadi saya harap masyarakat hati-hati terhadap penawaran kerja apalagi di luar negeri karena banyak sekali lowongan-lowongan kerja yang ditawarkan dan berbentuknya mudah itu sudah dipastikan penipuan," ujar Rachmat, Kamis (4/5/2023).
2. Informasi perusahaan luar negeri bisa dicek di BP3MI
Masyarakat Jabar yang hendak melamar pekerjaan menjadi PMI ke luar negeri harus cek and ricek semua informasi lowongan kerja secara online.
Masyarakat juga bisa langsung mengonfirmasi ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Jadi cek dulu kalau yang menawarkannya BP3MI atau perusahaan yang terregistrasi itu pasti dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian kalau tidak ke P3MI ke media yang resmi atau ke situs aplikasi yang ada di provinsi," katanya.
3. Pemprov Jabar ikut telusuri sponsor yang kirim warga Cimahi
Untuk bantuan terhadap warga Cimahi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking, Rachmat menambahkan, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Sebab, persoalan ini merukunkan kewenangan Kementerian Luar Negeri.
"Pemprov Jabar hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sedangkan di daerah sendiri kita bersama-sama satgas PMI provinsi dan satgas kabupaten/kota melakukan penelusuran terhadap keluarga korban dan pengirim atau calo/sponsor yang memberangkatkan," kata dia.
Baca Juga: Eks Pegawai BP3MI Otaki Pengiriman PMI Ilegal ke Arab Suadi
Baca Juga: BP3MI Banten: Pandemik Dorong Migran Cari Kerja ke Luar Negeri