11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Dipindahkan ke RS Polri

Pemindahan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan

Bandung, IDN Times - Sebanyak 11 jenazah korban kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer 58, dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta. Pemindahan dilakukan pada hari ini Rabu (10/4/2024).

"Pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan Tol Japek dilakukan hari ini sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Rabu (10/4/2024).

1. Satu jenazah sudah dijemput keluarga

11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Dipindahkan ke RS PolriKecelakaan di jalur kontraflow KM 58 Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). (instagram.com/infojawabarat)

Total korban meninggal akibat peristiwa tabrakan ini mencapai 12 orang. Jules memastikan identitas satu orang jenazah atas nama Najwa Devira sudah teridentivikasi, dan dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Bogor.

Adapun pertimbangan pemindahan jenazah menurut Jules, dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yang telah dilakukan terhadap keluarga korban.

2. RS Polri Kramatjati memiliki fasilitas yang lengkap

11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Dipindahkan ke RS PolriSuasana tol Jakarta-Cikampek pada H-4 Lebaran, Minggu (7/4/2024). (IDN Times/Fadhliansyah)

Kemudian, Jules memastikan, RS Polri Kramatjati merupakan pusat penanganan korban disaster. Sehingga, keputusan untuk memindahkan jenazah korban sudah tepat dan akan mempermudah keluarga dalam proses penanganan.

"RS Polri Kramatjati ini tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap, dan komprehensif, kemudian juga lemari penyimpanan jenazah lebih memadai secara kapasitas dan terjamin," kata dia.

3. Kecelakaan diduga karena Gran Max melaju kencang

11 Korban Kecelakaan Maut Tol Japek Dipindahkan ke RS PolriKakorlantas Polri Brigjen Pol Dr. Aan Suhanan kini Kakorlantas Polri saat melakukan patroli Kamseltibcarlantas arus balik Idul Fitri menggunakan motor patroli jalan raya (Dok/Korlantas Polri)

Untuk diketahui, kecelakaan Tol Japek KM 58 ini melibatkan tiga buah kendaraan roda empat yakni Daihatsu GrandMax (KR1), Daihatsu Terios (KR2), dan Bus Besar (KR3) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (km) 58, pada Senin (8/4/2024) pagi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengungkap penyebab sementara kecelakaan ini, yaitu diduga karena kendaraan Gran Max melaju degan kecepatan di atas 100 km per jam.

"Diduga ya itu dari hasil teknologi kami. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gran Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem," kata Aan di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (9/4/2024).

Selain karena kecepatan yang melebihi batas maksimal melintas, Aan juga berujar bahwa kendaraan Gran Max tersebut membawa penumpang melebihi kapasitas maksimal yakni sembilan orang. Hal itu memengaruhi keseimbangan kendaraan.

"Dari korban yang ada melebihi kapasitas kendaraan, itu juga bisa mempengaruhi keseimbangan kendaraan," kata Aan.

Baca Juga: 12 Orang Tewas di KM 58 Tol Japek, Muhadjir Minta Pemudik Taati Aturan

Baca Juga: Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya