106 Guru Besar, Dosen, dan Alumni Unpad Kompak Tegur Jokowi! 

Ada sebanyak enam poin sikap Unpad

Bandung, IDN Times - Sebanyak 106 guru besar, dosen, dan alumni dari 12 simpul civitas akademika Universitas Padjadjaran (Unpad) turun gunung menyerukan aksi di Gerbang Utama Kampus Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (3/2/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi dimulai pukul 09:00 WIB. Jajaran civitas akademika Unpad kemudian berjejer dan membacakan pernyataan sikap sebanyak enam poin.

Ketua Senat Akademika Universitas Padjadjaran, Prof. Ganjar Kurnia mengatakan, peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini merupakan sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik," ujar Ganjar saat membacakan sikap Unpad.

1. Perusakan tatanan negara berdampak ke ekonomi

106 Guru Besar, Dosen, dan Alumni Unpad Kompak Tegur Jokowi! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Ganjar mengungkapkan, proses nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan terkait syarat capres-cawapres dalam pemilu oleh Mahkamah Konstitusi serta berbagai indikasi dan potesi pelanggaran etika lainnya, adalah puncak gunung es.

"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

2. Presiden telah keluar dari UUD 1945

106 Guru Besar, Dosen, dan Alumni Unpad Kompak Tegur Jokowi! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kondisi itu, kata dia, turut memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya. Selain itu, praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

"Dari sini jelas bahwa kemakmuran hanya satu saja dari empat hal yang dicita-citakan pendiri bangsa. Selain kemakmuran (yang justru disebut terakhir), ada kemerdekaan, kebersatuan, kedaulatan, dan keadilan," katanya.

3. Hukum yang harusnya jadi pembatas justru disalahgunakan

106 Guru Besar, Dosen, dan Alumni Unpad Kompak Tegur Jokowi! Guru Besar Fakultas Hukum UI, Harkristuti Harkrisnowo dan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. (ANTARA FOTO)

Ganjar menilai, peristiwa politik belakangan ini turut mengganggu kelima cita-cita para pendiri bangsa itu, dan fokus kekuasaan secara elitis membuat kemakmuran belum dirasakan kebanyakan rakyat Indonesia.

Sementara itu, hukum sebagai pengatur, kata dia, yang seharusnya menjadi pembatas dan rel justru digunakan untuk menjustifikasi dan melegitimasi proses-proses kebijakan politik, ekonomi, sosial dan kebijakan lainnya yang bermasalah.

"Hal tersebut tidak lain karena adanya krisis kepemimpinan yang tidak," kata dia.

4. Gerakan ini murni tanpa ditunggangi

106 Guru Besar, Dosen, dan Alumni Unpad Kompak Tegur Jokowi! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Visarah Novicca mengatakan, Seruan Padjajaran merupakan gerakan yang murni tanpa tendensi politik apapun.

"Ini murni karena kami melihat konstitusi di negara Indonesia itu sudah dirusak, etikanya tidak dipakai, tidak ada penghormatan pada negara dari penyelenggara negara tersebut," kata dia.

Berikut ini tujuh poin yang terdapat dalam petisi tersebut:

1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten;

2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan;

3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan Pemilu;

4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi;

5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat;

6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara;

7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Baca Juga: Susul Kampus Lain, Sejumlah PTS di Surabaya Bakal Kritik Jokowi

Baca Juga: Erick Thohir Gak Akan Mundur dari Kabinet Jokowi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya