Polisi Tangkap RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri Nichol

RE juga bekerja di bidang entertainment

Jakarta, IDN Times - Usai mengamankan Jefri Nichol (JN) pada Senin (22/7) lalu, polisi langsung mengamankan seorang pria berinisial RE pada hari berikutnya, Selasa (23/7) di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja seberat 15 gram.

"Pengakuan dari RE, bahwa benar mereka (Jefri dan RE) menggunakan bersama-sama ganja tersebut dan atas ajakan saja. Tidak ada paksaan. Jadi sama-sama memakai coba-coba dan sebagai pemakai pemula," jelas Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjakung di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7)

1. RE bekerja di bidang entertainment

Polisi Tangkap RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri NicholIDN Times/Axel Joshua Harianja

Vivick melanjutkan, pria berinisial RE itu berusia sekitar 30 tahun dan bekerja di bidang entertainment. Meski begitu, ia belum dapat membeberkan lebih spesifik perihal pekerjaan RE.

Polisi kata Vivick, saat ini masih mengejar pemasok narkoba jenis ganja tersebut. Pemasok barang haram itu diduga dilakukan seseorang berinisial T yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, RE yang sudah berstatus tersangka itu dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Untuk ke depannya, kita akan terus melakukan pengembangan proses kelanjutannya. Dan kita berharap, dengan adanya kejadian ini di rekan-rekan artis merupakan satu pukulan yang kuat dan keras agar tidak ada lagi, timbul lagi JN JN lainnya," jelas Vivick.

2. Jefri Nichol: Kebodohan saya mencoba ganja

Polisi Tangkap RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri NicholIDN Times/Axel Joshua Harianja

Aktor muda, Jefri Nichol mengaku salah atas perbuatannya, yang telah mengonsumsi narkoba jenis ganja. Hal itu disampaikan dirinya, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja. Buat orang-orang, jadikan saya contoh (untuk tidak mengikuti perbuatannya). Jadikan saya contoh. Udah, kebodohan saya menggunakan ganja," ucap Jefri.

Dalam kesempatan itu, Jefri mengaku, menggunakan ganja karena kesulitan tidur.

"Alasannya karena, saya nggak bisa beristirahat dengan baik. Dan karena persiapan film juga akhirnya kebodohan saya mencoba itu, untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, telah mengonsumsi barang haram tersebut seminggu yang lalu sebanyak dua kali.

"Kedua 19 juli. Pertama 17 Juli," katanya menjawab pertanyaan awak media.

Lebih lanjut, ia berharap mendapatkan amanah yang terbaik atas perbuatannya. Jefri juga menyesal telah mengonsumsi ganja.

"Harapan pasti yang terbaik. Terima kasih juga buat yang udah support saya semuanya, kalian semua baik banget dan doakan saya saja," tutupnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Jefri Nichol Positif Konsumsi Ganja

3. Polisi pastikan Jefri positif konsumsi ganja

Polisi Tangkap RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri NicholIDN Times/Axel Joshua Harianja

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar memastikan, Aktor yang tengah naik daun itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"JN telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan ganja, sesuai dengan barang bukti yang kami sampaikan itu," ujar Indra Jafar.

Indra Jafar mengungkapkan, pihaknya menciduk Jefri saat dirinya tengah membeli papir di sebuah minimarket di kawasan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (22/7).

Diketahui, papir merupakan, selembar kertas yang biasa digunakan untuk membungkus tembakau. Papir tersebut kata Indra, akan digunakan Jefri untuk menghisap ganja.

"Lalu dikembangkan dan sampailah di tempat tinggalnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang mana ada di kulkas," katanya.

"Simpulannya memang terbukti JN menggunakan obat-obatan terlarang jenis ganja," sambungnya.

4. Jefri Nichol gunakan ganja karena ajakan

Polisi Tangkap RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri NicholInstagram.com/@jefrinichol

Indra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aktor berusia 20 tahun itu menggunakan ganja untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya dalam menopang kesibukannya. Lebih lanjut, polisi kata Indra, masih mendalami berapa lama Jefri mengonsumsi ganja tersebut.

"JN awalnya mungkin ajakan (pengaruh lingkungan), mencoba-coba, lalu mungkin untuk daya tahan lebih kuat seperti itu," jelasnya.

Indra Jafar membeberkan, penangkapan Jefri diawali patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, khususnya di daerah yang dianggap rawan terjadinya penggunaan ataupun pengedaran narkoba.

"Itu secara rutin dilakukan khususnya di Kebayoran Baru. Personel kita curigai seseorang yang beli di salah satu toko, seperti papir dan sebagainya, lalu dilakukan interogasi dan ditanya ke yang bersangkutan (Jefri) karena ada kecurigaan yang dilakukan," beber Jafar.

5. Jefri terancam hukuman penjara 12 tahun

Polisi Tangkap RE yang Konsumsi Ganja Bareng Jefri NicholIDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, mantan Kapolres Cirebon Kota itu menuturkan, Jefri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Aktor pemeran Film Dear Nathan itu pun dikenakan pasal 111 ayat 1 subsider pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia juga ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara dan atau denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar," tutur Indra.

Indra menambahkan, saat ini polisi terus masih mendalami pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang dialami Jefri.

Diketahui, Jefri ditangkap pada Senin (22/7) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Jefri kata Indra juga kooperatif.

"Ya cukup koperatif, tentunya tidak bisa menghindar. Apa yang kita lakukan sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ada," ujar Indra kemarin.

Baca Juga: Jefri Nichol: Ini Kebodohan Saya Mencoba Ganja

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya