Penahanan 100 dari 447 Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei Ditangguhkan

67 pelaku kerusuhan 21-23 Mei masih anak-anak

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, mengungkapkan bahwa sebanyak 100 dari 447 tersangka kerusuhan pada Aksi 21-23 Mei telah ditangguhkan penahanannya. Penangguhan penahanan tersebut, kata Asep, disebabkan beberapa pertimbangan.

"Ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan, pertama bagaimana bobot keterlibatan tersangka dalam perkara ini, termasuk kondisi kesehatan juga," ungkap Asep di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).

1. Ada perusuh yang terlibat masif dan sekadar abai intruksi dari polisi

Penahanan 100 dari 447 Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei DitangguhkanIDN Times/Axel Jo Harianja

Maksud dari bobot keterlibatan itu, lanjut Asep, ada perusuh yang dikategorikan terlibat secara masif dan perusuh yang hanya sekadar mengabaikan instruksi dari aparat kepolisian saat itu. Hal itulah yang membuat pihaknya, menangguhkan penahanan 100 tersangka tersebut.

"Ada yang terlibat secara masif aksi massa, atau ada yang sekadar tak mengindahkan perintah aparat keamanan. Ketika dikatakan harus bubar, tidak mengindahkan," ujar Asep.

Baca Juga: Ini Pengakuan Tersangka yang akan Bunuh Tokoh Nasional di Aksi 22 Mei

2. Polri terbuka dengan LSM untuk mengusut korban tewas kerusuhan Aksi 21-23 Mei

Penahanan 100 dari 447 Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei DitangguhkanIDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam kesempatan itu, Asep menuturkan, tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri untuk mengusut penyebab korban tewas kerusuhan 21-23 Mei, sangat terbuka dengan masukan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Sikap terbuka itu, kata Asep, untuk menjunjung transparansi dalam proses investigasi peristiwa kerusuhan tersebut.

"Kami bekerja sama secara pararel dengan Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman. Kemudian bagaimana teman-teman dari KontraS dan LSM, misalnya begitu. Dalam hal ini, saya mau sampaikan bahwa kami dalam melakukan investigasi ini terbuka sifatnya," ujarnya.

"Jadi kita pun menerima pertanyaan bahkan masukan, demikian juga saran-saran ke depan. Jadi, dalam konteks demokrasi, transparansi itu penting," sambung Asep.

3. 67 pelaku kerusuhan 21-22 Mei masih anak-anak

Penahanan 100 dari 447 Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei DitangguhkanIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut sebanyak 67 dari total 447 orang yang ditangkap karena diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada 21-23 Mei 2019, masih di bawah umur.

"Terkait dengan peristiwa 21-23 Mei lalu, sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," ujar Asep di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6) lalu.

Untuk aktor intelektual, koordinator lapangan, dan eksekutor di lapangan dari 447 orang tersebut, dikatakannya, masih dipetakan dan segera diungkap.

"Masih pendalaman, secepatnya kami akan berikan update kepada teman-teman media," tutur Asep.

Sementara, untuk pelaku yang masih anak-anak itu, dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya, sementara sebagian menjalani pelatihan dan pembinaan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

4. Kendala dalam ungkap penyebab tewasnya korban Aksi 21-23 Mei

Penahanan 100 dari 447 Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei DitangguhkanIDN Times/Axel Jo Harianja

Asep sebelumnya juga mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menginvestigasi terkait peristiwa kerusuhan dalam aksi demo pada 21-23 Mei 2019 lalu di Jakarta.

Menurutnya, Polri hingga saat ini setidaknya telah mencatat sembilan korban meninggal dunia akibat Aksi 21-23 Mei. Salah satu tugas penting tim investigasi itu, kata Asep, adalah mencari penyebab meninggalnya para korban tersebut.

"Salah satu hambatan adalah secara keseluruhan belum diketahui TKP-nya (meninggalnya korban) ada di mana. Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh yang langsung diantarkan ke rumah sakit," jelas Asep di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6) lalu.

"Jadi kita menelusuri kembali di mana korban itu jatuh dan meninggal dunia. Ini menjadi penting sebagai titik awal penyelidikan kita, di mana kejadiannya, seperti apa peristiwanya, dan saksi-saksinya," sambungnya.

Dalam tahap penyelidikan, lanjut Asep, semua harus melalui proses. Yang utama ialah, pihaknya harus berangkat dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari situ (olah TKP) kita mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar. Kemudian karena ini meninggal yang diduga akibat peluru tajam, maka kita harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. Jadi olah TKP itu penting, kuncinya sekali lagi kita menemukan di mana TKP-nya," tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep berharap lembaga-lembaga lain seperti Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas HAM terus memberi dukungan bagi tim investigasi yang dibentuk Kapolri itu dalam menuntaskan kasus tewasnya kesembilan korban Aksi 21-23 Mei tersebut.

"Oleh karenanya diharapkan sebuah kerja sama, selain dari lembaga yang tadi saya sebutkan, juga masyarakat diharapkan memberikan keterangan. Intinya, tim investigasi gabungan sedang bekerja keras untuk menemukan bukti itu," kata Asep.

5. Korban tewas Aksi 21-23 Mei ada 9 orang

Penahanan 100 dari 447 Tersangka Kerusuhan 21-23 Mei DitangguhkanIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, sebelumnya mengatakan bahwa jumlah korban tewas dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 21-23 Mei 2019 lalu bertambah menjadi sembilan orang. Menurut Iqbal, para korban tewas tersebut bukanlah massa damai, namun diduga massa perusuh.

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-23 Mei termasuk juga sembilan (korban tewas). Kita harus sampaikan bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga perusuh. Diduga ya, diduga perusuh," kata Iqbal dalam konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6) lalu.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, proses pemeriksaan para korban meninggal itu sampai saat ini masih dilakukan. Polri, kata Iqbal, juga berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menangani kasus tersebut.

"Tim bekerja paralel dan koordinasi dengan Komnas HAM. Siang pukul 14.00 tadi, Pak Irwasum sedang koordinasi dengan Komnas HAM. Kami akan se-objektif mungkin se-detail mungkin untuk menginvestigasi seluruh rangkaian peristiwa," jelas Iqbal.

"Bukan hanya fokus pada sembilan (korban meninggal) yang diduga perusuh itu yang jadi korban. Nanti ada waktunya, insyaallah tim selesaikan investigasinya dan Komnas HAM akan sampaikan ke publik," sambung Iqbal.

Baca Juga: Terkait Pengusutan Aksi 21-23 Mei, Kompolnas Siap Bantu Polri

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya