Motif 2 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Belum Terungkap

Dua pelaku merupakan anggota Polri aktif

Jakarta, IDN Times - Polri akhirnya menepati janjinya untuk menangkap pelaku penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, ada dua terduga pelaku yang ditangkap pada Kamis (26/7) malam di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Keduanya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain itu, Tim Teknis juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pra rekonstruksi sebanyak tujuh kali, serta memeriksa 73 orang saksi.

"Pemeriksaan belum selesai, masa motif. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan (motifnya apa)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua orang pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu merupakan anggota Polri aktif. Namun pihaknya belum dapat memastikan dari satuan mana mereka bertugas.

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB (Novel Baswedan). Pelaku ara dua orang inisial RM dan RB.(latar belakangnya anggota) Polri aktif," katanya.

Untuk diketahui, kasus Novel kembali ditangani Polri oleh Tim Teknis sejak Agustus 2019 lalu. Tim ini dibentuk oleh Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan dipimpin oleh Jenderal Polisi Idham Azis yang kini menjabat sebagai Kapolri. Selain itu, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo juga sudah meminta Polri untuk mengungkap kasus tersebut pada Desember 2019.

Baca Juga: [BREAKING] Dua Tersangka Penyiram Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya