Kapolri: Kita Sikat Jika Ada Yang Selewengkan Anggaran COVID-19

#NewNormal #HidupBersamaCorona

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, pihaknya tak segan-segan menindak oknum yang mencoba menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah, untuk membantu perekonomian warga terdampak pandemik COVID-19.

"Ya, dalam situasi kondisi pandemik seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk ‘sikat’ dan memproses pidana,” kata Idham seperti dilansir humas.polri.go.id, Senin (15/6).

1. Polri sudah membentuk tim khusus untuk menindak para oknum

Kapolri: Kita Sikat Jika Ada Yang Selewengkan Anggaran COVID-19Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo saat Konpers Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja oleh Mabes Polri

Bahkan, Idham mengungkapkan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas). Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat terdampak pandemik.

“Polri sudah membentuk Satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim (Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo),” ujar Idham.

Baca Juga: Anggaran COVID-19 Rp677 Triliun, Jokowi: Gigit Keras yang Niat Korupsi

2. Semua pihak jangan sampai menggunakan anggaran untuk memperkaya diri

Kapolri: Kita Sikat Jika Ada Yang Selewengkan Anggaran COVID-19Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Dok. Humas Polri)

Lebih lanjut, Kapolri mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan anggaran COVID-19 untuk memperkaya diri.

“Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya 'sikat'. Hukumannya sangat berat,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

3. Anggaran penanganan COVID-19 bertambah menjadi Rp686,2 triliun

Kapolri: Kita Sikat Jika Ada Yang Selewengkan Anggaran COVID-19Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninjau hasil penggagalan penyelundupan barang mewah di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menganggarkan dana pemulihan ekonomi akibat pandemik virus corona sebesar Rp686,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dari anggaran sebelumnya senilai Rp677,2 triliun.

"Kita perlu menjaga agar aspek moral hazard bisa diminimalkan atau bisa ditangani, tanpa mengurangi kecepatan dan ketepatan kita dalam melakukan penanganan akibat COVID-19, baik dalam kesehatan di bidang sosial maupun ekonomi dan keuangan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (15/6).

Sri Mulyani menjelaskan anggaran pemulihan ekonomi nasional akibat pandemik, akan terus bergerak. Apalagi kasus COVID-19 di tanah air masih berkembang.

"Ini tantangan yang sangat besar dan masih akan berlangsung," ujar dia.

Adapun rincian anggaran tersebut dialokasikan untuk biaya penanganan kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif dunia usaha Rp120,6 triliun, Usaha Menangah Kecil dan Mikro (UMKM) Rp123,4 triliun, pembiayaan korporasi Rp44,57 triliun dan sektoral kementerian dan lembaga serta pemda Rp106,11 triliun.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga memerintahkan kepada aparat penegak hukum, agar tak segan-segan menangkap oknum pejabat yang nekat korupsi di tengah pandemik COVID-19. Jokowi tak ingin anggaran penanganan virus corona disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Anggaran Penanganan COVID-19 Jadi Rp686 Triliun

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya