Ini Kronologi Kerusuhan di Gedung KPK Versi Polda Metro Jaya

Aksi damai seketika pecah menjadi rusuh

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan kronologi aksi kerusuhan yang dilakukan demonstran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang hadir berjumlah sekitar 100 orang.

"Aksi dalam rangka mendukung revisi Undang-Undang (UU) RI nomor 30 tahun 2002, mendukung dibentuknya dewan pengawas KPK dan meminta KPK segera memecat Novel Baswedan," kata Argo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (13/9) malam.

1. Polisi segera lakukan langkah persuasif

Ini Kronologi Kerusuhan di Gedung KPK Versi Polda Metro JayaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan para pengunjuk rasa telah memberitahukan kepada pihak Polda Metro Jaya bahwa mereka akan menjalankan aksi di depan Gedung KPK. Polisi pun segera membuat rencana pengamanan.

"Polisi membuat rencana pengamanan terhadap pengunjuk rasa tersebut dengan menempatkan personil sebanyak 190 yang terdiri dari sabhara dan lantas," ujar Argo.

Baca Juga: Polisi Minta Kain Hitam Dicopot, Kericuhan pun Terjadi

2. Aksi damai seketika pecah menjadi rusuh

Ini Kronologi Kerusuhan di Gedung KPK Versi Polda Metro JayaIDN Times/Muhammad Iqbal

Argo melanjutkan, awalnya unjuk rasa berjalan dengan damai. Namun, massa tiba-tiba merusak papan bunga ucapan dan membakarnya. Polisi pun, kata Argo, segera memadamkan api tersebut. Massa terus berteriak dan terjadi adu mulut antara pegawai KPK dengan pengunjuk rasa.

"Maka Polisi melakukan fasilitator perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu dengan pegawai KPK, namun tidak terjadi bertemu," jelasnya.

Baca Juga: [FOTO] Detik-Detik Aksi Demo di KPK yang Berujung Ricuh

3. Massa melempari aparat dan gedung KPK dengan kayu

Ini Kronologi Kerusuhan di Gedung KPK Versi Polda Metro JayaIDN Times/Muhammad Iqbal

Massa kecewa dan merangsek sambil membuka selubung kain hitam yang bertuliskan KPK. Di sana, massa juga melempar kayu dari patahan papan bunga ucapan ke arah petugas dan gedung KPK.

Polisi kemudian bernegoisasi dengan massa hingga membubarkan mereka menggunakan gas air mata. Setelah itu, datang lagi bala bantuan satu unit Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Sabhara atau sekitar 100 orang untuk membantu proses pengamanan.

"Karoops, Dir Sabhara, Kapolres Metro Jakarta Selatan dapat menenangkan pengunjuk rasa dan membubarkan diri," kata Argo.

Baca Juga: Kronologi Kericuhan Aksi Massa di Depan Gedung KPK 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya