Benarkah Anggota Polisi Bergabung dalam Grup WhatsApp STM?

Polisi akan tindak penyebar hoaks

Jakarta, IDN Times - Sebuah tangkapan layar percakapan WhatsApp Grup bernama 'G30S STM Allbase' viral di media sosial. Pasalnya, dalam tangkapan layar itu terlihat ada satu nomor handphone yang diduga menunjukkan nama seorang polisi.

Lantas, apakah benar anggota polisi masuk dalam grup tersebut?

Baca Juga: Ini Kata Polisi yang Paling Ngeyel Saat Demo, Mahasiswa atau Anak STM?

1. Aplikasi Getcontact dapat digunakan mendeteksi nomor kontak seseorang

Benarkah Anggota Polisi Bergabung dalam Grup WhatsApp STM?IDN Times/screenshot Twitter @anggasasongko

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, nomor kontak 081314991020 disebutkan terdeteksi dimiliki oleh Bripda Raski Prov Mabes. Usut punya usut, nomor kontak itu bisa ditelusuri lewat aplikasi bernama Getcontact. Aplikasi itu bisa langsung diakses melalui Android maupun Ios.

IDN Times lantas mencoba menggunakan aplikasi itu. Caranya, cukup mengetik nomor yang dituju pada kolom pencarian. Hasilnya, nama yang muncul pada nomor itu adalah Raski Dwi. Namun, belum dapat dipastikan, apakah Raski merupakan anggota Polri atau bukan. Netizen pun berlomba-lomba untuk membuktikan kebenaran nomor kontak yang diduga milik anggota polisi itu.

Akun twitter milik sutradara film @anggasasongko, mengunggah ulang atau meretweeted unggahan dari akun twitter milik Mouldie Satria @mouldie_sep dengan cuitan, "Coba sendiri Serem Gw Asli. Manufaktur informasi dan disebarkan oleh buzzer".

Tweet tersebut disertai tangkapan layar dari aplikasi Getcontact, dengan nama-nama yang diduga anggota kepolisian.

2. Polisi masih menelusuri kebenaran informasi itu

Benarkah Anggota Polisi Bergabung dalam Grup WhatsApp STM?IDN Times

Terkait hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah nomor tersebut benar milik anggota polisi atau tidak.

"Kan belum bisa dipastikan betul anggota atau bukan. Narasinya saya belum baca, ada unsur perbuatan pidananya gak. Kalau gak ada perbuatan pidana, nanti jajaran multimedia akan membuat literasi digital agar masyarakat betul-betul cerdas dan bijak menggunakan media sosial," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Jenderal bintang satu itu menilai, sebagian besar informasi yang beredar di media sosial adalah anonymous. Narasi-narasi yang dibangun, juga narasi propaganda. Untuk itu, Direktorat Siber (Ditsiber) Bareskrim Mabes Polri akan mengidentifikasi akun tersebut, guna memastikan kebenarannya.

"Seperti contohnya kasus-kasus yang ditangani Direktorat Siber Bareskrim dugaan ada tujuh kontainer surat suara tercoblos, buat gaduh," ungkapnya.

3. Warga yang menyebarkan hoaks akan ditindak

Benarkah Anggota Polisi Bergabung dalam Grup WhatsApp STM?IDN Times/Axel Jo Harianja

Apabila masyarakat terus mengulangi perbuatannya dengan menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks, Dedi mengatakan, kepolisian tak segan menindak mereka sesuai aturan yang berlaku.

"Mengingatkan kepada masyarakat apabila terus mengulangi perbuatan seperti itu dan pada akhirnya membuat suatu kegaduhan, baik di media sosial maupun di dunia nyata dan alat buktinya cukup, maka Siber Bareskrim akan menerapkan Undang-Undang (UU) ITE, UU No. 1 Tahun 1946 maupun UU lainnya yang sesuai fakta hukum penyidik," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Baca Juga: Viral Anggota Polisi di WhatsApp Grup STM, Polri Belum Bisa Pastikan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya