2 Kali Mangkir, Akankah Djoko Tjandra Hadir dalam Sidang PK Hari Ini?

Djoko sebelumnya mangkir karena alasan sakit

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang peninjauan kembali (PK), Djoko Soegiarto Tjandra pada Senin (20/7/2020). Humas PN Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang akan digelar pukul 10.00 WIB.

Lantas, akankah Djoko hadir dalam sidang yang sudah ditunda dua kali tersebut?

1. Djoko sebelumnya mangkir karena alasan sakit

2 Kali Mangkir, Akankah Djoko Tjandra Hadir dalam Sidang PK Hari Ini?(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

IDN Times telah mencoba menghubungi kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, untuk mengonfirmasi apakah kliennya akan hadir dalam sidang hari ini. Namun, dia belum juga memberikan respons.

Sebelumnya, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali ini lagi-lagi tak hadir dalam sidang PK di PN Jakarta Selatan.

"Dari pemohon Djoko Tjandra tidak bisa hadir karena sakit," kata Majelis Hakim Nazar Effriandi di PN Jakarta Selatan, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Lobi Pemerintah Malaysia dong Pulangin Djoko Tjandra!

2. Djoko sedang dirawat selama 8 hari

2 Kali Mangkir, Akankah Djoko Tjandra Hadir dalam Sidang PK Hari Ini?Ilustrasi buron Djoko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

PN Jakarta Selatan juga sudah menerima surat keterangan sakit dari Klinik di Kuala Lumpur, Malaysia. Surat itu menyatakan, Djoko sedang dalam masa perawatan.

"Selama 8 hari terhitung sejak tanggal 1 bulan 7 2020 hingga tanggal 8 bulan 7 2020. Surat ini dikeluarkan tanggal 30 bulan 6 2020," ujarnya.

3. Djoko diminta wajib hadir pada sidang hari ini

2 Kali Mangkir, Akankah Djoko Tjandra Hadir dalam Sidang PK Hari Ini?Foto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Nazar mengatakan, Djoko diminta hadir pada sidang selanjutnya. Karena dia tak menjalani hukuman pidana, Djoko diwajibkan hadir.

"Perlu dicatat ini kesempatan terakhir. Untuk pemohon supaya hadir pada 2 minggu yang akan datang. Itu perlu dicatat supaya pemohon hadir pada sidang tanggal 20 Juli 2020," ucapnya.

Untuk diketahui, Djoko mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 8 Juni 2020. Namun, Djoko sebelumnya juga tidak hadir dalam sidang pertama pada Senin, 29 Juni 2020.

4. Djoko diduga kabur ke Papua Nugini usai divonis 2 tahun penjara

2 Kali Mangkir, Akankah Djoko Tjandra Hadir dalam Sidang PK Hari Ini?Rekam jejak Djoko Tjandra selama berada di Indonesia. (IDN Times/Arief Rahmat)

Djoko divonis bebas ketika persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 lalu. Namun, Kejaksaan Agung tidak terima atas vonis itu. Mereka kemudian mengajukan PK ke Mahkamah Agung. 

Hasilnya, Djoko dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali dan dijatuhi vonis 2 tahun bui. Hakim agung ketika itu juga memerintahkan agar Djoko membayar denda Rp15 juta dan uangnya senilai Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara. 

Namun, sehari setelah vonis dari MA, Djoko sudah tidak lagi ditemukan di Indonesia. Ia diduga kabur ke Papua Nugini. 

Baca Juga: Eks Wakapolri Khawatir Bantuan untuk Djoko Tjandra Sudah Terorganisir

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya