Pemilu 2019: Ini Catatan untuk KPU dan Bawaslu 

Masih banyak persoalan administrasi

Jakarta, IDN Times - Organisasi Pemantau Pemilu yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 1.222 permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Organisasi tersebut terdiri dari YAPPIKA, Mata Rakyat Indonesia, Kode Inisiatif, JPPR Indonesia, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, TEPI Indonesia, Lingkar Madani Indonesia, Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), KIPP Indonesia.

1. Masalah administrasi jadi temuan terbanyak

Pemilu 2019: Ini Catatan untuk KPU dan Bawaslu IDN Times

Peneliti Kode Insiatif, Ihsan, mengatakan berdasarkan hasil pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, permasalahan terbesar terdapat pada pelanggaran teknis administrasi dengan jumlah sebanyak 337.

Dari 337 temuan permasalahan administrasi tersebut, 204 di antaranya terkait dengan transparansi jumlah DPT yang tidak terpasang di TPS, 93 TPS yang terlambat dibuka, lalu sebanyak 34 surat suara tercoblos atau tertukar.

Direktur DEEP Yusfitriadi menyayangkan tingginya masalah teknis administrasi pada saat proses pemilihan suara, pasalnya masalah administratif menimbulkan masalah substansial yang akhirnya membuat hak suara seseorang hilang.

"Masalah administratif itu seperti masalah logistik itu kan membuat masyarakat tidak mencoblos itu berdampak pada substansi," jelasnya, di Jakarta, (18/4).

2. Pemilu dinilai semakin memburuk

Pemilu 2019: Ini Catatan untuk KPU dan Bawaslu ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Direktur Eksekutif, Sindikasi Pemilu Demokrasi, August Mellaz, mengatakan tahun ini KPU dan Bawaslu gagal. "Pemilu kita makin memburuk," katanya.

Hal serupa juga disampaikan Kaka Suminta, Sekretaris Jenderal KKPI. Menurut Kaka proses pemilihan suara yang crowded menjadi salah satu indikasi buruknya pemilu kali ini.

3. Pemilu tetap sah

Pemilu 2019: Ini Catatan untuk KPU dan Bawaslu ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Lebih lanjut Kaka menyampaikan, meski proses pemungutan suara cukup berantakan, namun pemilu tahun ini tidak dapat dikatakan tidak sah.

"Pemilu tidak sah melihat penyelenggara yang kurang memuaskan itu cara berfikir yang keliru, masyarakat sudah menentukan pilihan," katanya.

Menurutnya jika ada yang mengatakan pemilu tidak sah, itu merupakan salah satu upaya tidak menghargai masyarakat, "Kalau ada masalah sebaiknya cari lembaga dan orangnya," tambahnya.

Baca Juga: Yakin Menang Pilpres, Prabowo dan Sandiaga Deklarasikan Kemenangan 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya