Menteri Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Mafia Tanah

Awasi segala pelayanan di kantor tanah gratis tanpa pungutan

Kabupaten Bandung, IDN Times - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Thajanto menyatakan bahwa ia tidak akan pernah segan menggebuk para mafia tanah. Hadi pun meminta agar seluruh masyarakat tidak takut melaporkan apabila menemukan dugaan praktik mafia tanah diberbagai wilayah yang ada di Jawa Barat.

"Pemberantasan mafia tanah merupakan salah satu yang menjadi fokus kitu juga saat ini. Masyarakat semuanya akan terlibat, jangan segan melapor apabila menemukan dugaan praktik mafia tanah," ujar Hadi kepada wartawan di SOR Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (08/9/2022).

Ia pun mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya di Kantor Tanah Wilayah (Kantahwil) untuk mengawasi dan tidak terlibat praktik mafia tanah, baik melakukan pungutan mengenai pelayanan, soal sertifikat tanah, atau program lahan sawah dilindungi (LSD) hingga reformasi agraria.

1. Dipastikan segala pelayanan pengukuran tanah gratis tanpa pungutan

Menteri Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Mafia TanahIDN Times/Aris Darussalam

Hadi pun menuturkan, pemerintah menjamin segala pelayanan terkait pengukuran tanah tidak dipungut biaya sepersen pun.

"Tidak ada yang melakukan kegiatan pungutan kepada pengembang atau masyarakat apabila saat melakukan pengukuran," tutur Hadi.

2. Kerap ada pungutan sejumlah uang saat pengukuran tanah

Menteri Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Mafia TanahIDN Times/Aris Darussalam

Hadi menegaskan pungutan sejumlah uang saat pengukuran tanah merupakan bagian dari praktik mafia tanah. Ia secara tegas melawan mafia tanah yang melakukan pungutan kepada masyarakat dan pengembang.

"Misal, saya minta satu meternya Rp1.000 dan lain sebagainya. Itu tidak ada, karena itu bagian dari mafia tanah menurut saya," tuturnya.

3. Tidak akan segan pidanakan praktik mafia tanah

Menteri Minta Masyarakat Tak Takut Laporkan Mafia TanahIDN Times/Aris Darussalam

Selain itu ia mengatakan, kalau memang terbukti dengan data-data yuridis dan ontentik di lapangan tentang adanya praktik mafia tanah, pemerintah tidak akan segan mengabil langkah pidana.

"Kita gebuk sesuai dengan perintah bapak Presiden, kami tidak segan akan mempidanakannya," kata Hadi.

Baca Juga: Sebut Ada Konspirasi Mafia Tanah, 6 Warga Tangerang Surati Kapolri

Baca Juga: 9 Potret Nirina Zubir Suarakan Berantas Sindikat Mafia Tanah

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya