TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Syaratnya, Ternyata Gak Gampang Loh Jadi Anggota Laskar FPI

Ada syarat perjanjian ‘Siap Mati Bela Agama dan Ulama’

Laskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Jakarta, IDN Times - Berbadan tegap dengan menggunakan atribut serba putih dari ujung kaki sampai kepala, adalah ciri khas dari anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pasukan itu tidak pernah absen memberikan pengawalan pada momen besar Rizieq Shihab dan acara FPI lainnya.

Namun tahu kah kamu, untuk menjadi anggota Laskar FPI membutuhkan syarat yang banyak. Bukan orang sembarangan yang ditunjuk FPI untuk bergabung dalam pasukan pengawalan tersebut.

Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Halangi Satpol PP Tertibkan Baliho, Dia Ini Siapa?

1. Hanya orang-orang yang dapat hidayah yang masuk sebagai anggota Laskar FPI

Laskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Warga Petamburan Budi Santoso (37) mengatakan, orang-orang yang bergabung dalam Laskar FPI adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan hidayah. Alasannya, mereka bekerja tanpa pamrih.

“Mereka orang-orang yang dapat hidayah. Mereka itu gak digaji loh kalau mau tahu. Seragam dari atas sampai bawah mereka beli, memangnya gratis,” kata Budi saat ditemui di Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

2. Calon anggota wajib ikut pengajian dan tes baca Al-Qur'an

Laskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Budi mengaku bahwa dirinya sempat tertarik untuk bergabung dengan Laskar FPI. Namun, dia tidak sanggup ketika melihat sejumlah syaratnya.

Pria asli Petamburan itu mencontohkan, seorang calon anggota Laskar FPI harus rutin mengikuti pengajian selama tiga bulan berturut-turut. Jika satu syarat itu lolos, maka yang bersangkutan akan di tes membaca Al-Qur'an dan salat.

“Ditanya salat 5 waktunya gimana. Kalau gak rajin gak bisa masuk. Tapi kalau memang masih bolong-bolong bilang aja jujur, nanti bakal dibimbing sama Laskar FPI,” tuturnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Diklaim Sudah Tes Usap, FPI: Hasilnya Negatif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya