TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Subang, Saksi Diperiksa Lagi

Pelaku masih bersikukuh mengaku tidak bersalah

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan  bakal segera memeriksa beberapa saksi yang sudah sempat diperiksa sebelumnya untuk melengkapi berkas kasus Subang.

Menurutnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang hanya kekurangan keterangan saksi saja, bukan dari alat bukti.

"Ada beberapa (saksi yang akan diperiksa). Sudah semua, itu penambahan saksi yang diperiksa itu saja," ujar Surawan singkat kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

1. Kejati Jabar pastikan data dari kepolisian belum lengkap

Ilustrasi penusukan. (IDN Times/Mia Amalia)

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar), meminta Polda Jabar untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berkas kasus Subang yang dilimpahkan Polda Jabar sudah masih belum lengkap atau P19.

“Ya benar, sudah P19 pada Kamis kemarin. Kami sudah mengembalikan berkasnya untuk dipenuhi petunjuk dari jaksa,” ujar Nur Sricahyawija, Jumat (15/12/2023).

2. Koordinasi terus dengan kepolisian terkait kasus ini

i stock photo

Adapun salah satu petunjuk atau poin yang harus dilengkapi Polda Jabar, kata dia, yakni terkait dua alat bukti yang dianggap belum terpenuhi.

Namun, Nur tidak merinci mengenai petunjuk yang dilampirkan jaksa, sebab menurutnya itu sudah masuk pokok materi dakwaan.

“Petunjuknya terkait kelengkapan pemenuhan dua alat bukti sesuai dengan KUHAP. Tapi, kami sudah ada koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum untuk keperluan pemenuhan alat bukti tersebut,” ucapnya.

Berita Terkini Lainnya