Lengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Subang, Saksi Diperiksa Lagi
Pelaku masih bersikukuh mengaku tidak bersalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan bakal segera memeriksa beberapa saksi yang sudah sempat diperiksa sebelumnya untuk melengkapi berkas kasus Subang.
Menurutnya, berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang hanya kekurangan keterangan saksi saja, bukan dari alat bukti.
"Ada beberapa (saksi yang akan diperiksa). Sudah semua, itu penambahan saksi yang diperiksa itu saja," ujar Surawan singkat kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
1. Kejati Jabar pastikan data dari kepolisian belum lengkap
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar), meminta Polda Jabar untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, berkas kasus Subang yang dilimpahkan Polda Jabar sudah masih belum lengkap atau P19.
“Ya benar, sudah P19 pada Kamis kemarin. Kami sudah mengembalikan berkasnya untuk dipenuhi petunjuk dari jaksa,” ujar Nur Sricahyawija, Jumat (15/12/2023).