Bima Arya Rotasi Delapan Kepsek Usai Kisruh Kecurangan PPDB 2023
Dia bakal berikan masukan ke Nadiem agar evaluasi PPDB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Wali Kota Bogor Bima Arya baru saja merotasi delapan kepala sekolah dan sejumlah pejabat di dinas pendidikan (Disdik) sebagai bentuk pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Persoalan yang terjadi pada PPDB tahun 2023 antara lain menyangkut pemalsuan identitas anak pada kartu keluarga (KK) dan titip KK untuk mengakali jarak rumah pada sistem zonasi. Dengan rotasi ini dia berharap keputusannya itu dapat membawa penyegaran dalam pimpinan sekolah di SD dan SMP.
“Jadi rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan atas persoalan yang ada dalam PPDB kemarin. Saya menggunakan kewenangan yang saya miliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima Arya dikutip dari ANTARA, Selasa (1/8/2023).
Delapan kepala sekolah yang dirotasi yakni Kepala SMPN 1, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 8, SMPN 12, SMPN 16, SMPN SMPN 18, dan SMPN 20.
1. Sejumlah pejabat dinas pendidikan pun dipindah
Tak hanya kepala sekolah, lanjut Bima Arya, Sekretaris, Kepala Bidang SD, dan Kepala Bidang SMP juga dirotasi ke luar dari Disdik Kota Bogor. Kemudian pejabat yang bersangkutan diberi tugas di dinas lain untuk membangun sistem yang baik.
Sekretaris Disdik yang sebelumnya ditempati Dani Rahadian kini diduduki Hendres Deddy Nugroho, mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kepala Bidang SMP yang sebelumnya diduduki Yosep Berliana kini ditempati oleh Adhitya Bhuana, mantan Sekretaris Kecamatan Bogor Utara.
Kepala Bidang SD yang sebelumnya ditempati Rudi Suryanto kini diduduki Raden Medi Sandora, mantan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial.
Bima Arya menyampaikan pembenahan ini dilakukan setelah ia menerima laporan dari Inspektorat Kota Bogor. Di mana Inspektorat ditugaskan untuk menelusuri apabila ada malpraktik dan pelanggaran dalam PPDB di Kota Bogor.
Baca Juga: Disdik Jabar: Kabupaten Bogor Paling Banyak Kecurangan PPDB 2023
Baca Juga: PPDB: Pemerintah Pertimbangkan Seleksi Umur Ketimbang Zonasi