Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil Pastikan Al-Zaytun Tak Bubar!
Kemenang akan membina para santri Al-Zaytun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil memastikan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak akan dibubarkan usai Bareskrim Polri menetapkan pimpinan mereka, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Menurutnya, pemerintah saat ini akan fokus pada pembinaan dari santri Ponpes Al-Zaytun yang kini masih belajar dan jumlahnya mencapai ribuan dari tingkat MI, MTs, MA, hingga sekolah tinggi.
"Sekarang fokus pada penanganan pidana dari Panji Gumilang. Pesantren tidak akan dibubarkan, tapi dibina. Kalau dibina artinya kurikulumnya mungkin disempurnakan," ujar Emil, Senin (7/8/2023).
1. Guru di Al-Zaytun akan diberikan pembinaan
Emil mengatakan, langkah selanjutnya akan dikoordinasikan bersama dengan instansi terkait dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Namun, ia memastikan Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan.
"Guru-gurunya diedukasi lagi atau sebagian diganti. Tapi pembinaan akan full dilakukan Kementerian Agama. Sehingga semuanya berlangsung dengan baik. Urusan pelanggaran diselesaikan, hak santri tetap bisa belajar," ungkapnya.
Baca Juga: Mahfud Gelar Rapat dengan Ridwan Kamil, Bahas Nasib Ponpes Al Zaytun