TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panji Gumilang Tersangka, Ridwan Kamil Pastikan Al-Zaytun Tak Bubar!

Kemenang akan membina para santri Al-Zaytun

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil memastikan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tidak akan dibubarkan usai Bareskrim Polri menetapkan pimpinan mereka, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Menurutnya, pemerintah saat ini akan fokus pada pembinaan dari santri Ponpes Al-Zaytun yang kini masih belajar dan jumlahnya mencapai ribuan dari tingkat MI, MTs, MA, hingga sekolah tinggi.

"Sekarang fokus pada penanganan pidana dari Panji Gumilang. Pesantren tidak akan dibubarkan, tapi dibina. Kalau dibina artinya kurikulumnya mungkin disempurnakan," ujar Emil, Senin (7/8/2023).

1. Guru di Al-Zaytun akan diberikan pembinaan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Emil mengatakan, langkah selanjutnya akan dikoordinasikan bersama dengan instansi terkait dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Namun, ia memastikan Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan.

"Guru-gurunya diedukasi lagi atau sebagian diganti. Tapi pembinaan akan full dilakukan Kementerian Agama. Sehingga semuanya berlangsung dengan baik. Urusan pelanggaran diselesaikan, hak santri tetap bisa belajar," ungkapnya.

2. Dalam kasus Panji Gumilang Santri Al-Zaytun tidak bersalah

Google

Lebih lanjut, Emil memastikan seluruh pembinaan pada santri dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Sebab, santri Ponpes Al-Zaytun sendiri tidak bersalah dan masih bisa diberikan bimbingan oleh Kemenag.

"Kan santri bentuknya fisik. Tapi bagaimana isinya, konsepnya tentu disesuaikan dengan aturan yang ada di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Mahfud Gelar Rapat dengan Ridwan Kamil, Bahas Nasib Ponpes Al Zaytun

Baca Juga: Polri Sita 31 Barang Usai Geledah Al Zaytun 

Berita Terkini Lainnya