TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi X DPR RI Dorong Pengembangan Jalur Rempah Indonesia

Pemerintah harus berkolaborasi jaga jalur rempah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah bisa lebih maksimal dalam mengembangkan Jalur Rempah. Masyarakat juga harus diberikan edukasi mengenai mempertahankan keragaman budaya dan warisan sejarah soal rempah.

Salah satu Anggota Komisi X DPR RI yang mendorong untuk mengembangkan jalur rempah ini yaitu Ledia Hanifa Amaliah. Menurutnya, Indonesia sangat kaya di jalur rempah, dan itu harus dikembangkan sebagai budaya Indonesia.

"Kalau kita bicara jalur rempah, kalau rempah tidak dijaga tinggal jalurnya saja. Kekayaan rempah, seperti ramuan jamu itu kan harus kita kembangkan karena kita sudah hilang nih," ujar Ledia usai Sosialisasi Jalur Rempah dan Desa Kebudayaan di Kota Bandung pada Kamis (28/12/2023).

1. Masyarakat jangan ter-branding merek asing

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Masyarakat di Indonesia, kata dia, harus memahami kekayaan rempah yang melimpah di tanah air. Jangan sampai termakan oleh branding dari merek produk tertentu yang bahan bakunya berasal dari tanah air.

"Orang mengenal coklat itu Belgia, padahal coklatnya dari Sulawesi Barat. Kayak gitu sudah hilang di kita dan kita termakan branding orang, bukan branding kita sendiri," ungkapnya.

2. Masyarakat harus tahu Indonesia kaya akan rempah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ledia mengungkapkan, masyarakat Indonesia harus menjadi tuan di tanah sendiri. Potensi alam yang berlimpah juga harus terus dilestarikan dan diwariskan pada penerus selanjutnya.

"Kita ini ibarat orang kaya yang tidak tau kalau kaya. Justru harus kita gali, kita sampaikan ke masyarakat agar bagaimana kekayan kita bisa tidak habis. Orang bilang pengen kaya tujuh turunan kita ini bisa terus kaya bertutun-turun," katanya.

Berita Terkini Lainnya