TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Didesak Proses Dugaan Penyelewengan Zakat di Al Zaytun

Kapolri diminta tidak hanya menindak soal penistan agama

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Bandung, IDN Times - Mabes Polri resmi menetapkan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penistan agama pada Rabu (02/08/2023) pukul 02.00 WIB.

Menanggapi hal ini, Koordinator Forum Indramayu Menggugat (FIM), Achmad Sayid Muchlisin mengingatkan Mabes Polri agar turut memproses beberapa kasus lain soal Panji Gumilang yang dilaporkan ke Polres Indramayu dan Polda Jabar. Salah satu kasus yang dilaporkan yaitu soal dugaan penyelewengan dana zakat.

"Kami bukan hanya meminta, tapi mendesak kapolri agar segera proses. Soal penyelewengan dana zakat di Al-Zaytun," ujar Achmad, Rabu (2/8/2023).

1. FIM akan melakukan aksi protes agar laporannya ditindaklanjuti

Pimpinan Ponpes Al Zaytung Panji Gumilang saat hadir undangan Pemprov Jabar. (Debbie Sutrisno/IDN Times)

Jika tidak ada proses lanjutan dari kepolisian, Achmad mengancam akan terus melakukan aksi protes beberapa titik di Kabupaten Indramayu. Sebab, ia menduga ada penyelewengan zakat yang dilakukan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun.

"Sementara ini kami sedang bahas akan melakukan aksi pada hari Sabtu untuk mendesak aparat penegak hukum meminta penjelasan terkait pengaduan FIM soal dugaan pelanggaran pendistribusian penggunaan zakat infak dan sodakoh," katanya.

2. FIM apresiasi langkah Mabes Polri

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Lebih lanjut, FIM sendiri mengapresiasi kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Hanya saja, ada beberapa kasus lain yang harus diproses oleh pihak kepolisian.

"Saya fikir itu adalah kerja bagus, kerja yang sangat tepat. Akan tetapi kita jangan lupa masih ada beberapa deretan kasus pelanggan hukum lain terkait salah satu petinggi Al Zaytun ini," katanya.

Baca Juga: MUI: Polri Telah Bekerja Keras Menangani Kasus Panji Gumilang

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Layani Sentimen Politik Kasus Panji Gumilang

Berita Terkini Lainnya