Verifikasi Desa Fiktif, Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran ke Pemda

Anggaran untuk desa fiktif harus dikembalikan

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memerintahkan pemerintah daerah, untuk memverifikasi ulang desa-desa di daerahnya. Langkah tersebut diambil berkaitan dengan munculnya desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Tadi sudah dirapatkan, kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah, untuk verifikasi desa masing-masing," tutur Tito usai rapat kerja antara Menteri Dalam Negeri dengan Komite I DPD RI, di Gedung DPD, Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga: KPK Bantah Desa Fiktif Penerima Dana Desa Sudah Hilang

1. Pemberian anggaran untuk desa fiktif harus dikembalikan

Verifikasi Desa Fiktif, Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran ke Pemda(Mendagri Tito Karnavian) Dok. Kemendagri

Tito menjelaskan verifikasi desa berguna untuk memastikan aliran dana desa tepat sasaran di setiap daerah. Apabila ada aliran dana desa ke desa fiktif, dia meminta dana desa tersebut segara dikembalikan. 

Dengan demikian, kata dia, pemda harus menyampaikan ke Kemendagri terkait data verifikasi desa terbaru. "Apabila (dana desa) tidak dikembalikan, ada penegakan hukum," tutur dia.  

2. Setiap desa harus memiliki daerah teritori, masyarakat, dan perangkat

Verifikasi Desa Fiktif, Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran ke Pemda(Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian [tengah]) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Tito mengingatkan bahwasanya sebuah desa dapat dikatakan desa secara administratif apabila memiliki daerah teritori, masyarakat dan perangkat desa. Apabila salah satu elemen tidak ada, maka itu sudah tidak dapat lagi dikategorikan sebagai desa.

"Nah di beberapa tempat, di Koname kalau saya tidak salah, itu ada (desanya), tapi kemudian masyarakatnya ada yang pindah, sehingga ini berkurang. Ada yang kode pemerintahannya yang tidak ada, ini masalah administrasi," ujar dia. 

3. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada desa fiktif

Verifikasi Desa Fiktif, Mendagri Akan Keluarkan Surat Edaran ke PemdaIDN Times/Hana Adi Perdana

Fenomena tentang desa fiktif terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk, agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

"Gak ada. Dari data yang kita miliki tidak ada desa yang gak berpenduduk. Yang menerima dana desa dan dilakukan proses pembangunan dan desa," kata dia, di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11).

Menurut Sri Mulyani, dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif. Sedangkan, 31 desa lainnya memang ada, tapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

Baca Juga: Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa Fiktif

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya