Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di Suriah

Eks simpatisan ISIS berbagi kisah

Jakarta, IDN Times - Ketakutan Febri terus membayanginya, saat berlari menghindari tembakan kelompok bersenjata Syrian Democratic Forces (SDF) di bumi Syam. Peluru-peluru tajam itu terus menghantui Febri bersama keluarganya, ketika mereka melarikan diri dari markas Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke SDF di Suriah, Agustus 2017 lalu.

Selain ancaman kelompok SDF, Febri sempat ditangkap kelompok ekstremis Jabhat al Nusra (JN) saat pertama kali masuk Suriah pada akhir September 2016. Selama masa penangkapan itu, ia mendapat makan tiga kali sehari dan fasilitas lain. Namun, sebulan kemudian ia harus memilih antara mati atau harus bergabung dengan kelompok ini.

“Diajak gabung sampai diancam kalau gak gabung ditembak atau dipenggal,” tutur Febri kepada IDN Times, Jakarta, Rabu (5/2).

Febri terpaksa meninggalkan Indonesia menuju wilayah ISIS di Suriah pada akhir September 2016, demi mengobati rasa rindu dengan keluarganya yang lebih dahulu berangkat ke Suriah.

“Untuk melihat ibu saya,” ucap dia.

Febri bersama orangtuanya memutuskan pergi bergabung dengan kelompok teroris ISIS, karena kondisi ekonomi saat itu. Perusahaan orangtuanya bangkrut hingga kehidupannya terpuruk.

Alih-alih hidup sejahtera ditambah negara berasas syariat Islam, ISIS dianggap menjadi pilihan paling tepat bagi Febri dan keluarganya. Namun janji ISIS hanya isapan jempol belaka.

Febri adalah potret dari ratusan eks WNI yang menjadi simpatisan ISIS yang belakangan ramai diperbincangkan, lantaran akan dipulangkan ke Indonesia. Namun dia lebih beruntung, karena ia sudah tiba di tanah air pada awal September 2017.

1. Bermula dari penyataan Menag Fachrul Razi soal rencana pemulangan anggota ISIS ke Indonesia

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahMenag Fachrul Razi (IDN Times/Aldzah Aditya)

Rencana pemulangan anggota ISIS asal Indonesia belakangan ramai menjadi perdebatan, setelah Menteri Agama Fachrul Razi membeberkan rencana tersebut. Bahkan, Rachrul mengatakan, anggota ISIS asal Indonesia yang saat ini terlunta-lunta di Timur Tengah ada sekitar 600 orang.

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia, itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," ujar Fachrul dalam pidato sambutannya saat acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima, Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara, Sabtu (1/2).

Pada kesempatan yang sama, Fachrul mengatakan membina dan mengembalikan pemikiran orang-orang yang telah terpapar paham radikalisasi adalah hal sulit. Sebaliknya, untuk menanamkan paham radikal kepada orang lain dapat dilakukan dalam waktu singkat.

“Tanpa rasa belas kasihan, dengan membawa tema-tema agama dan itu sudah luar biasa jahatnya. Itu digaris bawahi oleh beberapa teroris yang lalu ada rekamannya, saya (teroris) membuat orang yang biasa-biasa saja menjadi orang yang siap menjadi pembuat bom bunuh diri dalam waktu dua jam. Dalam dua jam dia bisa menyulap anak-anak (menjadi pengikutnya),” kata dia.

2. Menko Polhukam sebut anggota ISIS belum tentu dipulangkan ke Indonesia

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahMenko Polkam Mahfud MD dalam dialog kebangsaan di Kampus UII, 14 Januari 2020. (IDN Times/Pito Agustin Rudiana)

Berbeda dengan pernyataan Menag, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan anggota ISIS asal Indonesia tersebut. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang membuat tim khusus untuk dua draf keputusan.

“Sekarang sedang dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Pak Suhardi Alius (Kepala BNPT) yang isinya membuat dua draf keputusan," ujar Mahfud di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2). 

Dua draf tersebut akan dibahas pada April mendatang di kantor wakil presiden. Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan memberikan masukan untuk draf tersebut, yang kemudian diserahkan kepada presiden untuk pembahasan lebih lanjut.

Pembahasan bersama presiden adalah tahap akhir dari pengambilan keputusan pemulangan anggota ISIS asal Indonesia. Keputusan tersebut akan diambil  pemerintah pada Mei atau Juni 2020.

"Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah, karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. Banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak yang belum akan memulangkan," kata Mahfud.

Sekitar 600 anggota ISIS asal Indonesia kini masih berada di Timur Tengah, menunggu pemulangan ke tanah air. Namun data lain menyebutkan 1.100 orang, meski belum dikonfirmasi pemerintah.

"Sekitar itu, 660 yang ada nama dan alamatnya dan dianggap orang Indonesia. Ada yang punya catatan sampai 1.100, tapi itu kira-kiraan hanya karena bertemu dan bahasanya sama, tapi identitasnya gak dikenal juga," ungkap mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ratusan WNI itu diperkirakan tersebar di beberapa negara di Timur Tengah seperti Suriah, Turki, dan Afghanistan.

3. Jokowi menolak pemulangan anggota ISIS ke tanah air

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahPresiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo cenderung menolak pemulangan anggota ISIS yang telah membakar paspor mereka. Dia memiliki pendapat pribadi menolak rencana kepulangan ratusan anggota ISIS asal Indonesia, meski keputusan itu belum final.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas, ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (usah dipulangkan). Tapi, masih dirataskan (rapat terbatas)," kata Jokowi, di Istana Negara, Rabu (5/2).

Putusan akan diambil usai rapat terbatas yang akan digelar dalam waktu dekat. Jokowi sudah mendapatkan laporan rencana pemulangan ratusan anggota ISIS tersebut. Namun sebelum keputusan itu diambil, dia ingin membahas secara menyeluruh dalam rapat terbatas bersama menteri-menteri terkait.

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan mendengar masukan dari menteri-menteri, mengenai plus minusnya menjemput ratusan WNI eks kombatan ISIS itu.

"Sudah (dapat laporan), tapi belum dirataskan. Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi, kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Eks WNI di ISIS Bisa Pulang Agar Mudah Diidentifikasi

4. Komnas HAM sebut pemulangan anggota ISIS demi mengurangi ancaman masuknya pihak tak terindentifikasi

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahKomisioner Komnas HAM Choirul Anam (nomor dua dari kanan). (IDN Times/Aldzah Aditya)

Sementara, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam berpendapat pengambilan keputusan untuk pemulangan anggota ISIS asal Indonesia, memang harus dipikirkan matang-matang dan tidak terburu-buru.

Rencana pemulangan WNI juga sudah tepat, karena pemerintah memiliki wewenang melakukan peradilan di Indonesia. Namun pemulangan mereka harus disertakan dengan catatan kategorisasi yang jelas.

Kategorisasi yang dimaksud adalah pemerintah harus mampu membuat catatan tentang pemisahan 600 orang itu, berdasarkan peran dalam organisasi terorisme ISIS. Hal itu berguna untuk menjadi dasar penegakan hukum pada setiap orangnya.

“Dipilih mana yang memang kelompok yang mungkin diajak, kalau bahasa awamnya dia jadi korban. Mana orang yang melakukan pengajakan, penyebaran ideologi, dan sebagainya, sampai orang yang melakukan kombatan dan itu kan ada semua. Gak bisa dipukul rata dan itu bisa diadili di Indonesia,” ujar Choirul dalam acara diskusi Eks ISIS Hendak Mudik di Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2). 

Apabila keputusan pemerintah memulangkan anggota ISIS asal Indonesia ke tanah air, Komnas HAM mengimbau pemerintah terbuka kepada publik pada setiap prosesnya. Keterbukaan informasi menjadi penting, sehingga masyarakat yang cemas setidaknya dapat mengetahui proses dan penetapan peradilan.  

“Lah, yang kemarin 2017 (pemulangan mantan ISIS asal Indonesia) kami (Komnas HAM) tidak mendapatkan informasi publik apapun. Kecuali baru kemarin, Pak Suhardi Alius mengatakan bahwa ada proses pengategorian, itu penting untuk diceritakan kepada publik perlakuan ketika mereka masuk (Indonesia),” ujar Choirul.

Selain dapat melakukan peradilan di Indonesia, pemulangan anggota ISIS asal Indonesia dapat mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak terindentifikasi. Sebab, apabila mereka tidak dipulangkan, ada kemungkinan mereka memaksa masuk ke Indonesia tanpa terindentifikasi.

Dampak dari tanpa terindentifikasi tersebut dikhawatirkan menjadi ancaman Indonesia, karena ideologi kekerasan ekstremis tentunya belum mendapat binaan. Selain itu, keterampilan mereka menggunakan senjata juga dapat mengancam keamanan negeri ini.

“Di lapangan (penampungan) sana makan tidak terkendali, bantuan dari Amerika mau disetop dan sebagainya, orang bisa lari dan sebagainya terus masuk ke Indonesia tanpa diidentifikasi, yang terjadi ancaman semakin besar. Bahwa kami tidak menutup mata soal ini bukan hanya tentang ancaman ideologi kekerasan ekstremis berbasis kekerasan, tetapi keterampilan mereka menggunakan senjata dan dan sebagainya juga penting,” tutur dia.

Pemulangan anggota ISIS asal Indonesia pada 2017 juga dapat menjadi catatan kesuksesan pemulangan mereka ke tanah air, jika rencana ini segera direalisasikan dalam waktu dekat.

5. Harus ada sinergi yang baik antara kementerian dengan lembaga masyarakat

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahBonar Tigor Naipospos, Waki Ketua SETARA Institute (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pada forum yang sama, Wakil Ketua Setara Institute for Democracy and Peace Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Indonesia memang memiliki keberhasilan memulangkan 17 sampai 20 mantan ISIS ke tanah air pada 2017. Namun yang harus menjadi fokus isu pemulangan kali ini, adalah jumlah mereka yang mencapai 600 orang.

Sehingga, kata Bonar, dari pengambilan keputusan sampai pembinaan, pemerintah harus membangun sinergi yang baik dengan kementerian maupun lembaga masyarakat. Sinergi tersebut agar pengambilan keputusan dan proses pembinaan dapat dilihat secara menyeluruh dari berbagai aspek.

Tak hanya itu, Bonar juga menyarankan agar pemerintah Indonesia membuat kesepakatan internasional dengan negara-negara lain, dalam menentukan nasib warga negaranya yang sedang terlantar di Bumi Syam itu.

“Bahwa negara memiliki kewajiban dalam memenuhi hak asasi manusia, negara mau gimana pun harus melindungi mereka yang pernah menjadi warga negaranya. Karena kalau ditarik lagi, kan negara asal mereka Indonesia,” ujar dia.

6. Anggota ISIS asal Indonesia tidak bisa lepas dari status sebagai WNI

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahDirektur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju (Dok. IDN Times/Istimewa)

Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju mengatakan, dilihat melalui kacamata hukum, pembakaran paspor bukan tindakan yang menghilangkan status kewarganegaraan. Sehingga, apabila anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) asal Indonesia melakukan pembakaran paspor, mereka masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Tetapi, kata Anggara, pembakaran paspor tersebut merupakan tindakan pidana, karena merusak dokumen negara. Dengan demikian, logika tentang kehilangan status WNI karena bakar paspor, tidak lah benar.

“Yang jelas, bakar paspor itu pidana karena menghancurkan dokumen negara, kan kalau bakar paspor terus pindah kewarganegaraan itu nanti saya bakar pergi ke Finlandia aja, saya bakar paspornya, lumayan pindah gratis,” ujar Anggara saat dihubungi IDN Times, Senin (10/2).

Anggara menjelaskan, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan seseorang akan dianggap kehilangan status WNI apabila menjadi bagian dari dinas tentara asing. Sedangkan, ISIS hanya sebuah organisasi terorisme dan bukan negara asing.

“Kalau mereka (anggota ISIS asal Indonesia) dianggap sebagai yang berperang di dinas tentara asing, berarti secara politik pemerintah Indonesia mengakui ISIS memiliki negara, padahal itu kan gak diakui. Jadi mereka tetap jadi warga negara Indonesia, karena undang-undang kita pun melarang kedudukan stateless,” kata dia.

Anggara mengatakan, karena status WNI yang masih melekat pada anggota ISIS asal Indonesia tersebut, maka seharusnya mereka dipulangkan. Tentunya, bukan hanya dipulangkan, tetapi mereka juga bisa diadili.

“Mereka sebaiknya dipulangkan dan diadili di Indonesia, karena apa? Jadi gini, kan ada beberapa orang yang terlibat secara aktif ya berperang dan segala macam. Itu kan pelanggaran hukum, baik itu hukum pidana atau pun KUHP yang diatur di KUHP ataupun di undang-undang antiterorisme,” ujar dia.

Untuk mengadili anggota ISIS asal Indonesia, Anggara berpendapat, pemerintah Indonesia harus menjalin hubungan kerja sama dengan Irak, Suriah, dan Turki. Hal itu sangat berguna untuk proses pengumpulan bukti dan saksi dalam menentukan peradilan.

“Untuk misalnya menghadirkan saksi-saksi (yang dapat) menyuguhkan barang bukti yang relevan, gitu prosesnya sih, seharusnya dipulangkan,” kata Anggara.

7. Verifikasi hingga profiling masuk dalam pembahasan pemulangan anggota ISIS

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahIlustrasi Densus 88 menggerebek terduga teroris. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Di sisi lain, kementerian dan lembaga terkait sedang membahas isu pemulangan anggota ISIS asal Indonesia. Bukan hanya tentang keputusan pemulangan, pembahasan tentang verifikasi, deradikalisasi, profiling, hingga pendalaman rekam jejak mereka juga sedang dilakukan.  

“Ya hal itu masih dalam pembahasan dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenko Polhukam, BIN (Badan Intelijen Negara), BNPT, Kemenag, Kemenlu, Polri, Kemensos, Kemendagri, BAIS TNI dan lain-lain. Hal ini adalah untuk mematangkan rencana pemulangan dan proses sterilisasi, verifikasi, deradikalisasi, reedukasi, profiling dan mendalami track record mereka agar jelas penanganannya,” ujar tim ahli BNPT Wawan Purwanti melalui pesan singkat kepada IDN Times, Selasa (4/2).

Pemerintah akan terus mencari tahu peran mereka masing-masing selama tergabung dalam ISIS. Cara ini diyakini berguna untuk menentukan cara penanganan selanjutnya jika mereka sudah tiba di tanah air.

“Hal itu juga untuk mengetahui apa saja peran mereka selama bergabung di ISIS, apakah ikut di garis depan sebagai kombatan, atau kah posisi lain seperti bidang kesehatan, logistik, dapur umum, atau sekadar ikut-ikutan, atau bahkan tertipu janji manis yang mengajak, dan lain-lain. Verifikasi ini penting untuk menentukan cara penanganan selanjutnya,” tutur Wawan.

“Demikian juga mengenai pembakaran paspor tentu akan diteliti lebih lanjut, termasuk motif pembakarannya. Kita juga terus memantau selama mereka berada di kamp penampungan,” kata dia, melanjutkan.

8. Pesan mantan simpatisan ISIS untuk Indonesia

Menimbang-nimbang Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS di SuriahMantan simpatisan ISIS, Febri (kanan). (IDN Times/Aldzah Aditya)

Rasa bahagia bertemu kedutaan Indonesia di perbatasan Irak menjadi momen terlupakan bagi Febri. Di wilayah sekitar sungai Euphrates itu, ia berkali-kali diinterogasi pihak keamanan, namun ia tidak hiraukan. Dalam benak Febri pulang ke tanah air adalah hal yang dinanti-nantikan.

“Alhamdulilah udah bisa keluar dari penjara (SDF), kita udah bisa keluar dari Suriah, yang penting udah sama Indonesia, mau diinterogasi kek, mau diapain bodo amat, gitu, yang penting kita bisa balik lagi,” tutur Febri, bersemangat.

Setelah sampai di Indonesia, Febri hampir setiap hari selama sebulan ia diinterogasi aparat BNPT. Ia juga menjalani pelatihan keterampilan dan wirausaha, yang kelak menjadi bekal hidup di tanah air. Sebab, saat pergi ke Suriah, seluruh harta benda keluarga Febri habis dijual.

“Harta kita, kita abisin semua,” ucap dia.

Kini, Febri lebih sering berdiskusi dengan pemerintah, seperti BNPT, terkait propaganda ISIS dan keadaan nyata di Suriah. Itu cara yang bisa ia lakukan pada negara, untuk menebus kesalahannya bergabung dengan kelompok teroris. 

“Kita keluar dari negeri ini terus kita balik ke sini, ya udah misalnya kaya gitu, kaya gitu aja. Terus juga masyarakat ya banyak lah ya yang pro kontra, cemo'oh segala macem gitu ya. Ya udah kita harus terima, itu konsekuensinya,” ujar dia.

Febri juga berpesan agar pemerintah sebaiknya melakukan profiling lebih tepat, siapa saja anggota ISIS asal Indonesia yang akan dipulangkan. Karena semua yang memutuskan pergi bergabung dengan ISIS bukan hanya tergiur kesejahteraan. Tetapi banyak hal lain, berideologi kekerasan, misalnya.

Baca Juga: Ditanya Pemulangan ISIS Eks WNI, Menag: Saya Gak Boleh Ngomong Lagi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya