Ingin Kunjungi Tempat Wisata? Begini Protokol Kesehatannya

Pastikan dirimu sehat saat masuk area wisata, ya

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka mendukung keputusan pemerintah untuk membuka beberapa kawasan pariwisata konservasi di era new normal atau normal baru, tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengimbau, pengelola dan pengunjung lokasi wisata agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut tertuang di Surat Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/382/2020, tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada Jumat (19/6) lalu.

“Bagi pengelola, penting untuk melakukan pembersihan secara berkala. Termasuk disinfeksi pada area, sarana, dan peralatan yang digunakan secara bersama," kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, yang disiarkan langsung di saluran YouTube BNPB, Selasa (23/6).

1. Selain menyediakan fasilitas kebersihan untuk pengunjung, pengelola harus pastikan pekerjanya terlindungi dari COVID-19

Ingin Kunjungi Tempat Wisata? Begini Protokol KesehatannyaSuasana Ragunan di tengah Pandemik COVID-19 (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Di dalam SK Menkes tersebut, pengelola diwajibkan menyediakan fasilitas cuci tangan, disertai dengan sabun yang memadai dan mudah diakses.

Kemudian, pengecekan suhu tubuh pengunjung dilakukan di pintu masuk area wisata. Pengelola juga harus memperbanyak media informasi tentang penerapan protokol kesehatan di lokasi pariwisata.

Selain itu, Reisa mengingatkan, pengelola area wisata juga harus memperhatikan keselamatan pekerjanya, untuk melindungi dari penularan COVID-19. Para pekerja juga harus memahami cara melindungi diri dengan perilaku hidup bersih.

“Memastikan para pekerja SDM pariwisata memahami cara melindungi diri dari penularan COVID-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Jaga kebersihan pribadi seperti sering cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, rutin olahraga, dan cukup istirahat," kata Reisa.

Baca Juga: Pemerintah akan Buka 29 Area Wisata Alam Secara Bertahap

2. Pengelola harus membatasi jumlah pengunjung area wisata

Ingin Kunjungi Tempat Wisata? Begini Protokol KesehatannyaIDN Times/Kevin Handoko

Reisa mengatakan, pengelola juga wajib membatasi jumlah pengunjung, baik secara umum maupun di tempat dan fasilitas tertentu.

Hal lain yang harus diperhatikan pihak pengelola wisata adalah menjaga jarak antar pengunjung, jam operasional dan optimalisasi ruang terbuka untuk tempat transaksi.

“Serta penggunaan pembatas atau partisi di lokasi pembelian tiket atau customer service,” ujar Reisa.

3. Pengunjung juga harus memastikan dirinya sehat saat datang ke area wisata

Ingin Kunjungi Tempat Wisata? Begini Protokol KesehatannyaPetugas melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung kawasan Malioboro. IDN Times/Tunggul Damarjati

Reisa berpesan kepada para pengunjung agar memastikan dirinya sendiri sehat saat datang ke tempat wisata. Apabila merasa sakit, maka sebaiknya beristirahat di rumah hingga benar-benar fit.

“Bagi pengunjung, pastikan diri dalam kondisi yang sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi daya tarik wisata. Apabila sakit, di rumah saja, istirahat yang cukup dan pastikan imunitas kembali dan tubuh fit sebelum memutuskan keluar rumah," tutur dia.

Pengunjung juga diminta memperhatikan penggunaan masker dan tidak mengajak orang-orang yang rentan terhadap penularan COVID-19 ke area wisata.

4. Setelah tiba di rumah, pengunjung diimbau segara membersihkan diri

Ingin Kunjungi Tempat Wisata? Begini Protokol KesehatannyaPengunjung mencuci tangan ketika berada di PLTD Apung, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Reisa juga menghimbau kepada para pengunjung tempat wisata agar secara mandiri mengaplikasikan protokol kesehatan saat kembali ke rumah masing-masing. Misalnya saja dengan membersihkan diri dan alat-alat yang dibawa ke area wisata.

“Setelah tiba di rumah, terapkan protokol kedatangan seperti mandi dan ganti pakaian, dan jangan lupa bersihkan peralatan yang dibawa keluar seperti handphone, kacamata, tas, dan barang-barang lainnya dengan disinfektan," tutur dia.

Baca Juga: Gugus Tugas: Jika Ada Kasus COVID-19, Tempat Wisata Ditutup Kembali

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya