Bandung, IDN Times - Membeli barang secara tunai memang tidak bisa dilakukan setiap masyarakat. Untuk mengakali kebutuhan, membeli produk dengan sistem kredit bisa jadi solusi.
Namun, seperti apa cara kredit yang benar agar konsumen tetap mampu membayar meski gaji pas-pasan?
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kanreg 2 OJK Jawa Barat Teguh Dinurahayu mengatakan, indeks literasi keuangan di Jawa Barat memang sudah ada peningkatan dari 37,43 persen di 2019 menjadi 56,10 persen pada 2022. Artinya banyak yang sudah bisa mengakses keuangan dari perusahaan pembiayaan, meski belum seluruhnya paham hak, kewajiban, hingga apa yang harus dihindari.
Untuk kredit misalnya, masih banyak konsumen tidak paham secara detil bagaiamana mereka aman dalam hal keuangan ketika mengambil barang. Alhasil kredit macet sering terjadi karena mereka tidak bisa membayar kredit setelah diambil.
"Ketika ingin mengambil kredit ini ada ilmunya, tidak boleh lebih dari 30 persen pemasukan. Kalau lebih dari itu bisa jadi akan susah bayar," kata dia dalam sebuah diskusi di Bandung, Selasa (27/6/2023).