Bandung, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi mendaftarkan dua Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sarana pembelajaran digital mereka, MyDigiLearn, serta laboratorium inovasi internal, AMOEBA.
Deputy SGM Telkom CorpU-ITDRI Arif Rudiana mengungkapkan, dengan pendaftaran MyDigiLearn, akan ada payung hukum yang jelas dan memperlancar gebrakan inovasi ke depannya.
“Banyak keuntungan besar bukan hanya bagi MyDigiLearn, tapi juga bagi proses-proses inovasi. Contohnya akan mendorong inovasi dan pengembangan penemuan baru di perusahan, dan memberikan keleluasaan supaya karyanya bermanfaat bagi seluruh masyarakat," kata Arid dalam keterangan pers di Bandung, Selasa(3/8/2021).