Bandung, IDN Times - The Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,5 persen. Selain itu, mereka juga menargetkan suku bunga dana federal berada di kisaran 0,75 hingga 1 persen. Kebijakan tersebut ditempuh untuk menetralisir kondisi inflasi AS, di mana pada Maret 2022 kenaikan year on year (yoy) inflasi AS telah mencapai 8,4 persen atau rekor tertinggi dalam 41 tahun terakhir.
Sebagai upaya lanjutan, selain kenaikan suku bunga, The Fed juga berencana menyusutkan neraca gemuk mereka yang sudah menyentuh 9 triliun USD mulai 1 Juni 2022.
Pasar keuangan global pun langsung merespons negatif. Pasalnya, inflasi global sampai saat ini masih belum bisa dikendalikan, mulai dari peningkatan inflasi terkait dampak perang Rusia-Ukraina, terhambatnya rantai pasokan dari Cina terkait isolasi COVID-19 yang sangat ketat, hingga langkah Uni Eropa yang menghentikan impor minyak dari Rusia.