Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan adanya dukungan dan komitmen dari pemerintah, regulator terkait, serta masih tingginya gairah pasar modal Indonesia, menjadi faktor positif bagi pertumbuhan pasar modal Indonesia.
"Kami berharap Indonesia senantiasa menjadi negara pilihan investasi. Selain itu Indonesia diharapkan juga menjadi pilihan sarana peningkatan value perusahaan bagi perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia," ujar Nyoman dikutip dari ANTARA.
Nyoman menyampaikan kemudahan akses pasar modal Indonesia, jumlah perusahaan tercatat, dan jumlah investor yang bertumbuh di Indonesia pada saat ini perlu dijaga bersama momentum kebangkitannya.
Saat ini sudah ada 750 perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di bursa dan salah satunya merupakan unicorn Indonesia yaitu PT Bukalapak Tbk.
"Sedangkan di pipeline saham bursa, sampai dengan 1 Oktober 2021 terdapat 24 perusahaan yang sedang dievaluasi dan mengantri untuk melantai di BEI tahun ini," kata Nyoman.
Ia mengatakan regulator pasar modal Indonesia telah melakukan berbagai terobosan untuk mengakselerasi peningkatan jumlah perusahaan tercatat, mulai dari infrastruktur peraturan, pengembangan fitur-fitur tambahan notasi khusus, klasifikasi perusahaan tercatat, dan kajian Special Purpose Acquisition Company (SPAC).
Salah satu terobosan yang dilakukan antara lain Rancangan Peraturan OJK tentang Saham Hak Suara Multipel (RPOJK SHSM). OJK bersama dengan SRO Pasar Modal (BEI, KPEI, KSEI) terus melakukan pembahasan bersama dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas.