Sukabumi, IDN Times - Managemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi mensinyalir kelembagaannya berada pada posisi rawan menjadi incaran para pelaku kejahatan untuk dimanfaatkan sebagai tempat pencucian uang atau Money Laundry.
Mewaspadai tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut, pimpinan bank milik Pemda Kabupaten Sukabumi ini langsung memberlakukan sejumlah strategi pengamanan. "Lembaga BPR tidak memberikan layanan tabungan dalam bentuk giro, tetapi hanya melayani simpanan tabungan dari masyarakat saja," ungkap Direktur Umum BPR Sukabumi Wibowo Hadikusumah.