Bandung, IDN Times - Aplikasi crypto all-in-one PINTU bekerja sama dengan Pialang Berjangka yang terdaftar resmi di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) serta di bawah pengawasan bursa crypto CFX, menghadirkan perdagangan derivatif crypto yang dinamakan Pintu Pro Futures.
Dengan fitur ini, trader dapat melakukan perdagangan derivatif crypto secara legal dan aman di aplikasi PINTU dengan berbagai aset crypto pilihan seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan lainnya.
Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad mengungkapkan, produk derivatif menjadi salah satu produk investasi aset crypto yang memiliki daya tarik serta menjadi pilihan untuk melakukan trading aset crypto. Secara global, terdapat lebih dari 100 perusahaan crypto yang telah memiliki layanan derivatif.
"Dengan hadirnya Pintu Pro Futures sebagai platform perdagangan crypto derivatif, ini menjadi sejarah baru bagi industri crypto dalam negeri yang mampu menyediakan produk inovatif bagi investor dan trader aset crypto,” kata Iskandar dalam keterangan tertulisnya.