Bandung, IDN Times - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.
Penandatanganan ini dilaksanakan pada gelaran IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (IOG SCM Summit) di Jakarta Convention Center, Rabu, 14 Agustus 2024.
PGN diwakili Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari dengan disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.
Industri minyak dan gas (migas) sangat penting bagi perekonomian, sehingga diperlukan eksplotasi sumber/ pasokan yang dimiliki untuk memaksimalkan pertumbuhan pembangunan. Dalam hal ini pemerintah, SKK Migas, badan usaha bersama pemangku kepentingan lainnya berperan untuk optimalisasi rantai pasokan.