Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi peringatan cyber (pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi peringatan cyber (pexels.com/cottonbro studio)

Intinya sih...

  • Sertifikat elektronik hadir sebagai solusi untuk menjaga keamanan identitas digital dan integritas transaksi di sektor perdagangan berjangka komoditi.

  • Privy menyoroti risiko baru di era digital, seperti pemalsuan identitas dan ancaman deepfake AI, serta memberikan certificate warranty sebagai perlindungan tambahan.

  • Privy telah melayani lebih dari 65 juta pengguna individu dan 155.000 perusahaan di berbagai sektor, termasuk keuangan dan perdagangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Upaya memperkuat keamanan transaksi digital di sektor perdagangan berjangka komoditi semakin nyata seiring berjalannya waktu. Setidaknya, hal itu yang dibahas tuntas oleh Privy dalam acara Regtech Talk: Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Industri Perdagangan Berjangka Komoditi.

Kegiatan tersebut berlangsung di The Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta, Selasa (23/9/2025), diselenggarakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Indonesia Regtech & Legaltech Association (IRLA).

Lebih dari seratus peserta menghadiri kegiatan ini mulai dari regulator, asosiasi perdagangan berjangka komoditi (Aspebtindo), Perkumpulan Pedagang Emas Indonesia (PPEDI), pelaku industri, hingga praktisi teknologi.

Industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan. Data 2024 menunjukkan nilai transaksi mencapai Rp33.214,89 triliun, tumbuh 29,34 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pada Januari–Juli 2025, volume transaksi PBK bahkan sudah mencapai 8,18 juta lot dengan lebih dari 125.000 nasabah aktif.

Namun, di balik laju pertumbuhan tersebut, tantangan besar tetap membayangi. Bappebti mencatat lebih dari 1.046 domain PBK ilegal diblokir sepanjang 2024.

Sementara itu, OJK melaporkan 238.552 kasus fraud dengan kerugian hingga Rp4,8 triliun dalam periode November 2024–Agustus 2025.

1. Sertifikat elektronik hadir sebagai solusi

Pertumbuhan Pesat Perdagangan Berjangka Perlu Perlindungan Sertifikat (IDN TImes/istimewa)

Untuk menjawab tantangan tersebut, sertifikat elektronik hadir sebagai instrumen penting menjaga keamanan identitas digital dan integritas transaksi.

“Perkembangan teknologi menuntut perdagangan berjangka komoditi untuk selalu transparan dan adaptif. Sertifikat elektronik bisa menjamin keaslian, keabsahan, dan memperkuat integritas transaksi,” ujar Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu menurut Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi RI, Teguh Arifiyadi, dari sisi kebijakan nasional, Komdigi melihat sertifikat elektronik sebagai pilar kepastian hukum.

“Sertifikat elektronik pada tanda tangan digital memegang peranan penting dalam memastikan kepastian hukum dan keamanan data, terutama pada transaksi berisiko tinggi.”

“Karena itu, setiap PSrE, termasuk Privy, wajib melalui proses audit ketat agar sertifikat elektronik yang diterbitkan memiliki certificate warranty yang sah dan diakui secara hukum,” katanya.

2. Fungsi Privy di tengah risiko di era digital

Global Cyber Security

Dari sisi industri, Privy menyoroti risiko baru di era digital, mulai dari pemalsuan identitas hingga ancaman deepfake AI.

“Risiko pemalsuan identitas, pembobolan akun, hingga deepfake AI semakin kompleks, sehingga peran PSrE menjadi krusial. Privy menjamin keaslian identitas digital melalui verifikasi berlapis, bekerja sama dengan Disdukcapil sejak 2018, serta memberikan certificate warranty sebagai perlindungan tambahan.”

“Dengan pendekatan user-centric digital identity, kami memastikan proses verifikasi berbasis consent, transparan, dan aman,” kata Chief of Information Officer Privy, Krishna Chandra.

3. Telah layani 65 juta pengguna individu

Pertumbuhan Pesat Perdagangan Berjangka Perlu Perlindungan Sertifikat (IDN TImes/istimewa)

Sebagai PSrE yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Privy kini telah melayani lebih dari 65 juta pengguna individu dan 155.000 perusahaan di berbagai sektor, termasuk keuangan dan perdagangan.

Kehadiran mereka dalam Regtech Talk sekaligus menegaskan komitmen untuk mendukung regulator dan pelaku industri dalam memperkuat keamanan transaksi digital berbasis sertifikat elektronik.

Melalui acara Regtech Talk tersebut, regulator, asosiasi, dan pelaku industri diharapkan memahami pentingnya penerapan sertifikat elektronik dalam menciptakan ekosistem perdagangan berjangka yang aman, transparan, dan berkelanjutan.

Editorial Team