Pertagas secara nyata mengelola dan mengembangkan infrastruktur untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia diantaranya; di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe Perusahaan mengoperasikan LNG Receiving and Regasification Terminal untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan industri di wilayah Lhokseumawe.
Lebih lanjut, LNG yang dilakukan regasifikasi dialirkan melalui pipa transmisi Arun-Belawan-KIM-KEK untuk supply gas kepada PT PLN Belawan serta sektor industri di Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mengkei.
Selain itu, Pertagas juga menjadi tulang punggung pasokan gas untuk industri pupuk nasional di Sumatera Selatan (PUSRI), Jawa Barat (Kujang), Jawa Timur (PKG), dan Kalimantan (PKT).
Di Pulau Jawa, Pertagas melaksanakan pengelolaan operasional Pipa Gas Cirebon-Semarang (Cisem) milik Kementerian ESDM, yang berperan vital dalam menyalurkan gas ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Industri Kendal (KIK). Berdasarkan data Kementerian ESDM, proyeksi potensi industri yang dapat menggunakan gas dari Pipa Cisem-1 yang dioperasikan Pertagas di Kendal dan Batang sekitar 40 industri.
“Ketersediaan infrastruktur gas yang andal adalah kunci untuk mempercepat geliat industri nasional dengan menyalurkan pasokan gas bumi ke berbagai kawasan industri dan sektor strategis. Energi yang kami salurkan akan memperkokoh fondasi industri, menciptakan nilai tambah, dan yang terpenting, membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia,” imbuh Indra.